Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Kasus Suap Proyek Kereta Api Kemenhub, Anggota Komisi V DPR RI Penuhi Panggilan KPK

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah anggota Komisi V DPR RI memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan,  anggota Komisi V DPR RI yang hadir adalah Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dari Fraksi PKB dan Fadholi dari Fraksi Partai Nasdem.

"Untuk saksi Fadholi sudah keluar pukul 17.15 WIB." kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (29/11).


Untuk saksi Neng Eem dikabarkan sudah hadir dan diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Dan hingga pukul 17.40 WIB, masih diperiksa di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam perkara suap di DJKA terkait proyek perkeretaapian di Bandung, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka pada Senin (6/11). Yakni Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Dalam perkaranya, Asta Danika dan Zulfikar ingin dinyatakan sebagai salah satu pemenang lelang proyek yang kembali diadakan Kemenhub, khususnya di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

Agar perusahaannya terpilih, Asta Danika dan Zulfikar melakukan pendekatan kepada Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari paket besar kegiatan surat berharga syariah negara (SBSN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, yang masuk pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur untuk proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur 2023-2024.

Paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Syntho di antaranya peningkatan jalur KA R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024, dengan nilai paket pekerjaan Rp41,1 miliar.

Tindakan Syntho untuk mengondisikan dan memploting calon pemenang lelang ini atas sepengetahuan dan arahan dari Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian.

Sehingga terjadi kesepakatan antara Asta Danika dan Zulfikar dengan Syntho agar dapat dimenangkan dengan imbalan pemberian sejumlah uang. Untuk penyerahan uang kepada Syntho, dilakukan melalui beberapa kali transfer antarrekening bank. Besaran uang yang diserahkan Asta Danika dan Zulfikar sejumlah sekitar Rp935 juta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya