Berita

Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

Bidik 70 Persen Suara, Ini Strategi PKS Jabar Maksimalkan Kampanye Amin

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa kampanye pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2023 resmi dimulai hari ini, Selasa (28/11). Meski hanya 75 hari, Partai Keadilan Sejahtera (PKS Jabar) akan berupaya maksimal mengkampanyekan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).

Caranya, Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu, mengajak relawan dan partai koalisi pendukung Amin untuk bergerak bersama-sama. Sehingga, masa kampanye yang terbilang pendek bisa maksimal dalam mendongkrak suara pasangan Amin di Jawa Barat.

Menurut Haru, gerak bersama antara partai politik (parpol) dengan para relawan sangat diperlukan di masa kampanye Pilpres 2024. Pasalnya, pasangan Amin tidak memungkinkan menjangkau seluruh daerah di Indonesia.


"Capres-cawapres tidak mungkin hadir di setiap wilayah. Saya mengajak tim kampanye daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, para calon anggota dewan pusat, provinsi, kabupaten/kota mengkampanyekan Pak Anies dan Cak Imin," ucap Haru di Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (28/11).

Dikatakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar tersebut, pihaknya mendapatkan target untuk meraup 70 persen suara. Namun, Haru meyakini Jawa Barat mampu menyumbangkan 80 persen suara untuk Amin.

"Dari Pak Anies 70 persen, tapi kami TKD Jabar (menargetkan) 80 persen. Saya kira tim kampanye Anies dan Cak Imin optimistis. InsyaAllah pasangan Amin yang akan menang di Jawa Barat," tegasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya