Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers/RMOL

Hukum

Sempat Mangkrak, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan Naik Penyelidikan

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menceritakan adanya disposisi pimpinan KPK kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

"Tetapi ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti. Baru kemarin kita perintahkan untuk diterbitkan Sprinlidik. Artinya apa, dari tahun 2020 sampai tahun 2023, 3 tahun (tidak diproses)" kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/11).


Alex menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan. Di mana, ada tiga kluster, yakni pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan.

"Yang sudah naik terkait dengan pemerasan. Yang kemarin Sprinlidik itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa (pengadaan sapi). Menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam tahap penyelidikan," terang Alex.

Untuk itu kata Alex, pihaknya tidak akan menyampaikan siapa saja sosok-sosok yang menjadi pihak terlapor dalam laporan masyarakat.

"Kita baru mencari, penyelidik baru mencari terjadinya peristiwa pidana, belum sampai menyentuh pada orang-orang yang diduga sebagai pelakunya," tutur Alex.

Nantinya kata Alex, penyelidik akan menyampaikan dalam forum ekspose hasil penyelidikan, apakah ditemukan tindak pidana sehingga harus naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atau tidak.

"Jadi kita tidak menyebutkan siapa yang dilaporkan. Nanti akan didalami di dalam proses penyelidikan," pungkas Alex.

Dari informasi yang diperoleh redaksi, Senin (13/11), kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan turut melibatkan anggota DPR RI inisial AA dan RM.

Kasus ini menurut informasi yang diperoleh sempat terhenti penyelidikannya lantaran ditutup oleh mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang telah ditarik kembali ke institusi asal.

Terkait kasus korupsi pengadaan sapi sebelumnya pernah dilaporkan oleh Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI).

Dalam temuannya, GPHN melihat tidak ada prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020.

Salah satu perusahaan pemenang tender, PT Sumekar Nurani Madura misalnya. Dari hasil penelusuran tim GPHN RI yang langsung mengecek ke lapangan, perusahaan tersebut sebelumnya bergerak di bidang penggilingan batu koral.

Dari hasil analisis, perusahaan tersebut tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya ratusan miliar.

Selain itu, terdapat pemenang tender PT Karya Master Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak jasa traveling. GPHN menduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini sangat besar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya