Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers/RMOL

Hukum

Sempat Mangkrak, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan Naik Penyelidikan

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menceritakan adanya disposisi pimpinan KPK kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

"Tetapi ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti. Baru kemarin kita perintahkan untuk diterbitkan Sprinlidik. Artinya apa, dari tahun 2020 sampai tahun 2023, 3 tahun (tidak diproses)" kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/11).


Alex menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan. Di mana, ada tiga kluster, yakni pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan.

"Yang sudah naik terkait dengan pemerasan. Yang kemarin Sprinlidik itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa (pengadaan sapi). Menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam tahap penyelidikan," terang Alex.

Untuk itu kata Alex, pihaknya tidak akan menyampaikan siapa saja sosok-sosok yang menjadi pihak terlapor dalam laporan masyarakat.

"Kita baru mencari, penyelidik baru mencari terjadinya peristiwa pidana, belum sampai menyentuh pada orang-orang yang diduga sebagai pelakunya," tutur Alex.

Nantinya kata Alex, penyelidik akan menyampaikan dalam forum ekspose hasil penyelidikan, apakah ditemukan tindak pidana sehingga harus naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atau tidak.

"Jadi kita tidak menyebutkan siapa yang dilaporkan. Nanti akan didalami di dalam proses penyelidikan," pungkas Alex.

Dari informasi yang diperoleh redaksi, Senin (13/11), kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan turut melibatkan anggota DPR RI inisial AA dan RM.

Kasus ini menurut informasi yang diperoleh sempat terhenti penyelidikannya lantaran ditutup oleh mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang telah ditarik kembali ke institusi asal.

Terkait kasus korupsi pengadaan sapi sebelumnya pernah dilaporkan oleh Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI).

Dalam temuannya, GPHN melihat tidak ada prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020.

Salah satu perusahaan pemenang tender, PT Sumekar Nurani Madura misalnya. Dari hasil penelusuran tim GPHN RI yang langsung mengecek ke lapangan, perusahaan tersebut sebelumnya bergerak di bidang penggilingan batu koral.

Dari hasil analisis, perusahaan tersebut tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya ratusan miliar.

Selain itu, terdapat pemenang tender PT Karya Master Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak jasa traveling. GPHN menduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini sangat besar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya