Berita

Jembatan kereta api di Jammu dan Kashmir yang menjadi bagian dari proyek jalur kereta api Udhampur-Srinagar-Baramulla/Net

Dunia

Tonggak Sejarah Baru, Proyek Jalur Kereta Api Udhampur-Srinagar-Baramulla di Kashmir Segera Rampung

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Masyarakat di daerah Katra-Banihal di Jammu dan Kashmir tengah bersiap untuk merayakan tonggak sejarah dengan datangnya kereta langsung pertama yang menghubungkan lembah Kashmir ke seluruh negeri.

Proyek Jalur Kereta Api Udhampur-Srinagar-Baramulla (USBRL) ambisius yang membangun konektivitas di wilayah itu dikabarkan akan segera rampung tahun depan.

Menurut keterangan dari Chief Public Relations Officer (CPRO) Northern Railway, Deepak Kumar, jalur kereta Udhampur-Banihal, yang menghubungkan Jammu dengan Srinagar diperkirakan akan selesai pada Desember tahun ini, atau awal tahun depan.


“95 hingga 96 persen pekerjaan pada jalur kereta Katra-Banihal sepanjang 111 km telah selesai, dan hanya sebagian kecil pekerjaan yang tersisa,” kata Kumar.

Mengutip Deccan Herald, Minggu (26/11), proyek USBRL ini diketahui melibatkan 38 pembangunan terowongan sepanjang 119 km, dengan T-49 menjadi terowongan terpanjang sekitar 12,75 km, dan menjadikannya terowongan transportasi terpanjang di India.

Proyek ini juga mencakup pembangunan 927 jembatan, termasuk Jembatan Chenab setinggi 359 meter yang menjadi ikonik dan satu-satunya jembatan kereta kabel di negara ini yang dibangun melintasi lereng curam Sungai Anji Khad, dan lebih tinggi dari Menara Eiffel Paris.

Jembatan tersebut nantinya akan menjadi penghubung penting antara jalur kereta Katra dan Banihal dan merupakan bagian dari Proyek USBRL senilai 35 ribu crore atau senilai Rp 69 miliar

Dengan rampungnya proyek ini pada tahun depan, wilayah Kashmir diharapkan semakin mendapatkan akses baru yang lebih baik ke dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan di wilayah yang penuh potensi ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya