Berita

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak/Ist

Presisi

Gerebek Tempat Hiburan di Senopati, Bareskrim Polri Ciduk 11 Pengunjung Positif Narkoba

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 18:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggerebek tempat hiburan malam, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari (25/11).

Hingar bingar musik disko yang keras seketika mati saat para petugas gabungan datang. Gelapnya ruangan bar pun menjadi terang akibat senter penyidik yang mengarah ke muka para pengunjung dan juga meja.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang memimpin giat itu, mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan. Apalagi ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.


"Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, minggu lalu yang kami melakukan hal yang sama di tempat di bilangan Senopati juga, itu keterangannya bahwa di tempat ini para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakannya," kata Calvijn.

Setelah melakukan pemeriksaan seluruh pengunjung yang ada, Calvijn mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah barang yang diduga kuat adalah narkoba.

"Didapati pada pagi ini, untuk cek awal kita sudah melakukannya, positif ada satu di bar, kemudian satu sisa pakai ada di sofa, dan satu juga sisa pakai yang ada di toilet," ucap Calvijn.

Begitu juga saat dilakukan tes urin, ada sejumlah pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Tes urin sendiri dilakukan dengan pendampingan pihak sekuriti setempat dan petugas Provos.

"Hasil tes urin positif ada 11 (orang). Ada yang mengandung narkotika, ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat keras," kata Calvijn.

Saat ini mereka dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Calvijn melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin tersebut untuk menekan peredaran narkoba.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya