Berita

Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Prihatin Firli Tersangka, Cak Imin: Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh Polda Metro Jaya.

"Kita menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di tanah air tidak pandang bulu," kata Cak Imin di rumah dinas Wakil ketua DPR RI, di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Cak Imin menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, Firli bakal diberhentikan sementara dari pucuk pimpinan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra itu menuturkan, pemberhentian pimpinan lembaga antirasuah itu akan melalui surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Ya pasti mundur, wong undang-undangnya begitu, nanti ada Keppres menonaktifkannya," tandas pendamping Capres Anies Baswedan itu.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo memang akan mengeluarkan Keppres usai Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini, sesuai UU 19/2019 tentang Perubahan UU KPK.

"Pasal 32 Ayat (2) sudah sangat jelas mengenai bagaimana respons terkait penetapan sebagai tersangka, pemberhentian sementara sebagai posisi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tentu harus dibungkus dalam satu Keppres oleh Presiden," kata Ari di Jakarta.

Hanya saja, kata Ari, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dari Polri.

Pasalnya, untuk mengeluarkan Keppres tersebut, harus didasari dengan keterangan yang jelas berupa surat pemberitahuan penetapan tersangka yang ditetapkan Polri terhadap Firli Bahuri.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya