Berita

Lokasi tempat penyulingan minyak ilegal di Muba ditutup Polda Sumsel/Istimewa

Presisi

Tak Indahkan Imbauan, 33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Ditutup Polisi

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Sumatera Selatan menutup 33 tempat penyulingan minyak yang berada di dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/11).

Penutupan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo, bersama beberapa pejabat tinggi kepolisian lainnya.

Rachmad menerangkan, tempat penyulingan minyak itu telah ditutup menggunakan alat berat. Sehingga, lokasi tempat penyulingan minyak diratakan dengan tanah.


Sebelum operasi penutupan ini dimulai, petugas telah memberikan peringatan kepada para pemilik tempat untuk menutup sendiri lokasi mereka. Namun, beberapa tempat masih ada yang melakukan operasi secara ilegal.

"Sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri. Sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau Ilegal Refinery," tutur Rachmad, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (21/11).

Kapolda menegaskan, penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal ini akan terus berlangsung hingga tidak ada lagi aktivitas ilegal.

Sebab, keberadaan aktivitas penyulingan ilegal ini menimbulkan kerugian bagi negara. Di mana modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mencampur minyak sulingan ilegal dengan minyak subsidi perbandingan 1:1.

Hal ini dapat berdampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak industri.

"Dalam kesempatan ini kami tetap mengimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai," ujar Kapolda .

Tampak di lapangan, ratusan personel gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada. Tersisa barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal yang masih berada di lokasi, termasuk beberapa drum minyak hasil sulingan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya