Berita

Lokasi tempat penyulingan minyak ilegal di Muba ditutup Polda Sumsel/Istimewa

Presisi

Tak Indahkan Imbauan, 33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Ditutup Polisi

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Sumatera Selatan menutup 33 tempat penyulingan minyak yang berada di dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/11).

Penutupan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo, bersama beberapa pejabat tinggi kepolisian lainnya.

Rachmad menerangkan, tempat penyulingan minyak itu telah ditutup menggunakan alat berat. Sehingga, lokasi tempat penyulingan minyak diratakan dengan tanah.

Sebelum operasi penutupan ini dimulai, petugas telah memberikan peringatan kepada para pemilik tempat untuk menutup sendiri lokasi mereka. Namun, beberapa tempat masih ada yang melakukan operasi secara ilegal.

"Sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri. Sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau Ilegal Refinery," tutur Rachmad, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (21/11).

Kapolda menegaskan, penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal ini akan terus berlangsung hingga tidak ada lagi aktivitas ilegal.

Sebab, keberadaan aktivitas penyulingan ilegal ini menimbulkan kerugian bagi negara. Di mana modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mencampur minyak sulingan ilegal dengan minyak subsidi perbandingan 1:1.

Hal ini dapat berdampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak industri.

"Dalam kesempatan ini kami tetap mengimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai," ujar Kapolda .

Tampak di lapangan, ratusan personel gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada. Tersisa barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal yang masih berada di lokasi, termasuk beberapa drum minyak hasil sulingan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya