Berita

Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan/Ist

Politik

Aroma Politis Panja Netralitas Polri

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 08:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri yang sebagaimana disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan sarat bermuatan politis.

Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan berpandangan, netralitas Polri harusnya tidak perlu diragukan karena sudah diatur oleh undang-undang.

"Kami menilai usulan pembentukan Panja ini cenderung politis. Netralitas Polri itu sudah terpampang jelas dalam Undang-undang 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Fauzan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11).


Dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian tersebut, Polri telah diperintahkan netral dalam cakupan yang lebih luas, yakni kehidupan politik bangsa, seperti yang diatur dalam Pasal 28 ayat (1).

Masih dalam undang-undang yang sama, hak politik anggota Polri juga dicabut sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2), yang berbunyi, “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih”.

"Jadi menurut kami, netralitas Polri sudah harga mati dan jangan diragukan," tegas direktur lembaga pemantau Pemilu ini.

Alin-alih menyasar kepada Polri, ia justru lebih sepakat jika keraguan netralitas ditujukan kepada lembaga sekelas kementerian hingga komisaris-komisaris BUMN yang banyak dipimpin utusan partai politik.

"Ini seperti hanya ingin membuat kegaduhan dan menciptakan situasi Pemilu yang tidak kondusif," pungkas Fauzan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya