Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Motif Pengusaha M Suryo Intimidasi Tersangka Suap DJKA Minta Ubah BAP

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami motif pengusaha Muhammad Suryo melakukan intimidasi terhadap tersangka kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) agar mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi fakta persidangan terkait pengakuan Dion Renata Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), saat menjadi saksi untuk terdakwa Bernard Hasibuan selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah.

"Iya kami pastikan setiap fakta sidang terus kami dalami," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (17/11).


Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis (16/11), Dion mengungkapkan bahwa dirinya dihampiri Suryo ketika masih ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Termasuk apa motif saksi lakukan hal tersebut," pungkas Ali.

Dalam sidang tersebut, Dion Renata yang sudah menjadi terpidana kasus suap proyek di DJKA mengaku pernah didatangi Suryo pada saat masih jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, Kamis (16/11).

Saat ditemui itu kata Dion, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Kemudian, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.

"Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," katanya.

Usai ditemui itu, Dion lantas mencari tahu latar belakang Suryo kepada sesama tahanan KPK lainnya yang juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satu tahanan pun menyebutkan bahwa Suryo merupakan orang dekat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

KPK sendiri saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait keterlibatan Suryo di kasus suap proyek DJKA. Bahkan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah memaparkan di hadapan pimpinan KPK terkait keterlibatan Suryo ketika ekspose sebanyak dua kali.

Dalam surat dakwaan terdakwa Bernard Hasibuan, nama Suryo disebut turut mendapatkan uang sebagai sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar.

Nama Suryo di KPK sudah tidak asing. Mengingat, nama Suryo beberapa kali muncul di tahap penyidikan, persidangan, bahkan muncul di putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan soal penghilangan berkas kasus di Kementerian ESDM.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya