Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penuhi Kewajiban Utang Kepada Kreditur, Pengendali JAST Alihkan Saham

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan telekomunikasi PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) melaporkan telah terjadi pengalihan saham PT Persada Inti Sejahtera (PIS).

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (17/1) disebutkan bahwa pengalihan tersebut berlangsung pada Selasa (14/11) dengan total saham yang dialihkan sebanyak 20,7 persen dari seluruh saham yang disetor dalam Perseroan.

Corporate Secretary JAST, Nathania Olinda, dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (16/11) mengungkapkan, pengalihan dilakukan untuk pemenuhan kewajiban utang PIS kepada kreditur.


"Pengalihan saham PIS dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban utang PIS kepada Kreditur. Selain itu, Pengalihan saham tersebut tidak mengubah Pengendali serta Ultimate Beneficial Owner dalam Perseroan, sehingga Pengendali dan Ultimate Beneficial Owner tetap Bapak Kennard Jr S Kurnia," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.

Pada September 2023, PIS sebagai pemegang saham pengendali JAST, telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya. PIS menjual sebanyak 45.454.545 lembar saham JAST di harga Rp 55 per saham senilai Rp 2,49 miliar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya