Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penuhi Kewajiban Utang Kepada Kreditur, Pengendali JAST Alihkan Saham

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan telekomunikasi PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) melaporkan telah terjadi pengalihan saham PT Persada Inti Sejahtera (PIS).

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (17/1) disebutkan bahwa pengalihan tersebut berlangsung pada Selasa (14/11) dengan total saham yang dialihkan sebanyak 20,7 persen dari seluruh saham yang disetor dalam Perseroan.

Corporate Secretary JAST, Nathania Olinda, dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (16/11) mengungkapkan, pengalihan dilakukan untuk pemenuhan kewajiban utang PIS kepada kreditur.


"Pengalihan saham PIS dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban utang PIS kepada Kreditur. Selain itu, Pengalihan saham tersebut tidak mengubah Pengendali serta Ultimate Beneficial Owner dalam Perseroan, sehingga Pengendali dan Ultimate Beneficial Owner tetap Bapak Kennard Jr S Kurnia," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.

Pada September 2023, PIS sebagai pemegang saham pengendali JAST, telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya. PIS menjual sebanyak 45.454.545 lembar saham JAST di harga Rp 55 per saham senilai Rp 2,49 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya