Berita

KPK tunjukan barang bukti berupa uang hasil tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur/RMOL

Hukum

Ini Dia Kronologi Tangkap Tangan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dan barang bukti ratusan juta Rupiah pada kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan terkait  dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Tim KPK mengamankan 9 orang pada Rabu, 15 November 2023, di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," kata Rudi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).

Sembilan orang itu adalah Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.

Selanjutnya Rizky Wira P (RWP) selaku Staf Seksi Pidsus, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG, Nisa Rusmita (NR) selaku swasta, dan Mohammad Hasan Afandi (MHA) selaku PNS Dinas BSBK (Pemkab) Bondowoso.

Kemudian Novim Dwi Haryono (NDH) selaku Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, dan Oky Trihady Putra (OTP) selaku staf honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.

Selanjutnya Rudi membeberkan kronologi tangkap tangan yang diawali laporan dan informasi dari masyarakat, terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara pada pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

"Rabu, 15 November 2023, tim KPK memperoleh informasi ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YSS dan AIW pada AKDS, perwakilan dan orang kepercayaan PJ, bertempat di ruang Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso," jelasnya.

Selanjutnya KPK membagi dua tim dan segera bertindak mengamankan Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika. Mereka semua langsung dibawa ke Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

"Turut diamankan, uang tunai sekitar Rp225 juta," katanya lagi.

Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut.

Berdasar hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka, masing-masing untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023, di Rutan KPK," pungkas Rudi.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya