Berita

KPK tunjukan barang bukti berupa uang hasil tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur/RMOL

Hukum

Ini Dia Kronologi Tangkap Tangan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dan barang bukti ratusan juta Rupiah pada kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan terkait  dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Tim KPK mengamankan 9 orang pada Rabu, 15 November 2023, di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," kata Rudi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).


Sembilan orang itu adalah Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.

Selanjutnya Rizky Wira P (RWP) selaku Staf Seksi Pidsus, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG, Nisa Rusmita (NR) selaku swasta, dan Mohammad Hasan Afandi (MHA) selaku PNS Dinas BSBK (Pemkab) Bondowoso.

Kemudian Novim Dwi Haryono (NDH) selaku Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, dan Oky Trihady Putra (OTP) selaku staf honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.

Selanjutnya Rudi membeberkan kronologi tangkap tangan yang diawali laporan dan informasi dari masyarakat, terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara pada pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

"Rabu, 15 November 2023, tim KPK memperoleh informasi ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YSS dan AIW pada AKDS, perwakilan dan orang kepercayaan PJ, bertempat di ruang Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso," jelasnya.

Selanjutnya KPK membagi dua tim dan segera bertindak mengamankan Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika. Mereka semua langsung dibawa ke Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

"Turut diamankan, uang tunai sekitar Rp225 juta," katanya lagi.

Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut.

Berdasar hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka, masing-masing untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023, di Rutan KPK," pungkas Rudi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya