Berita

KPK tunjukan barang bukti berupa uang hasil tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur/RMOL

Hukum

Ini Dia Kronologi Tangkap Tangan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dan barang bukti ratusan juta Rupiah pada kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan terkait  dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Tim KPK mengamankan 9 orang pada Rabu, 15 November 2023, di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," kata Rudi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).

Sembilan orang itu adalah Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.

Selanjutnya Rizky Wira P (RWP) selaku Staf Seksi Pidsus, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG, Nisa Rusmita (NR) selaku swasta, dan Mohammad Hasan Afandi (MHA) selaku PNS Dinas BSBK (Pemkab) Bondowoso.

Kemudian Novim Dwi Haryono (NDH) selaku Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, dan Oky Trihady Putra (OTP) selaku staf honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.

Selanjutnya Rudi membeberkan kronologi tangkap tangan yang diawali laporan dan informasi dari masyarakat, terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara pada pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

"Rabu, 15 November 2023, tim KPK memperoleh informasi ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YSS dan AIW pada AKDS, perwakilan dan orang kepercayaan PJ, bertempat di ruang Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso," jelasnya.

Selanjutnya KPK membagi dua tim dan segera bertindak mengamankan Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika. Mereka semua langsung dibawa ke Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

"Turut diamankan, uang tunai sekitar Rp225 juta," katanya lagi.

Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut.

Berdasar hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka, masing-masing untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023, di Rutan KPK," pungkas Rudi.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Perindo Mantap Dukung Duet Khofifah-Emil

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Rupiah Kembali Perkasa ke Rp15.982 per Dolar AS

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Johnny Depp Kemungkinan Besar akan Bermain Kembali di Pirates of the Caribbean 6

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:42

Dugaan Asusila Ketua KPU, DKPP Juga Hadirkan Desta

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:25

Usai Pabrik Tutup, Sepatu Bata Bakal Kumpulkan Para Pemegang Saham Dalam Waktu Dekat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:23

Irlandia Bersiap Akui Negara Palestina, Israel Tidak Terima

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:18

Larangan Study Tour Pelajar Tidak Tepat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:10

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:09

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan untuk Para Guru

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:06

Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya