Berita

KPK tunjukan barang bukti berupa uang hasil tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur/RMOL

Hukum

Ini Dia Kronologi Tangkap Tangan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dan barang bukti ratusan juta Rupiah pada kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan terkait  dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Tim KPK mengamankan 9 orang pada Rabu, 15 November 2023, di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," kata Rudi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).


Sembilan orang itu adalah Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.

Selanjutnya Rizky Wira P (RWP) selaku Staf Seksi Pidsus, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG, Nisa Rusmita (NR) selaku swasta, dan Mohammad Hasan Afandi (MHA) selaku PNS Dinas BSBK (Pemkab) Bondowoso.

Kemudian Novim Dwi Haryono (NDH) selaku Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, dan Oky Trihady Putra (OTP) selaku staf honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.

Selanjutnya Rudi membeberkan kronologi tangkap tangan yang diawali laporan dan informasi dari masyarakat, terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara pada pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

"Rabu, 15 November 2023, tim KPK memperoleh informasi ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YSS dan AIW pada AKDS, perwakilan dan orang kepercayaan PJ, bertempat di ruang Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso," jelasnya.

Selanjutnya KPK membagi dua tim dan segera bertindak mengamankan Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika. Mereka semua langsung dibawa ke Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

"Turut diamankan, uang tunai sekitar Rp225 juta," katanya lagi.

Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut.

Berdasar hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka, masing-masing untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023, di Rutan KPK," pungkas Rudi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya