Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Denmark Godok RUU Larangan Pembakaran Al Quran

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Denmar tengah menggodok Rancangan Undang Undang (RUU) yang melarang pembakaran kitab suci Al Quran. RUU ini muncul sebagai respons dari banyaknya aksi penodaan terhadap Al Quran dalam beberapa waktu terakhir.

Al Arabiya melaporkan, Parlemen Denmark dijadwalkan membuka sesi debat RUU tersebut pada Selasa (14/11).

RUU tersebut diumumkan pada akhir bulan Agustus. Tujuannya untuk mempidana tindakan pelecehan terhadap simbol keagamaan secara publik.


“RUU tersebut telah dipersempit untuk secara khusus menargetkan perlakuan tidak pantas terhadap kitab suci yang mempunyai kepentingan keagamaan yang signifikan,” kata Kementerian Kehakiman dalam sebuah pernyataan pada akhir Oktober.

Rancangan pertama RUU ini dikritik oleh beberapa pihak, termasuk politisi, artis, media, dan pakar kebebasan berpendapat. Itu lantaran RUU tersebut dinilai mirip dengan UU penistaan ??agama yang dihapus Denmark pada tahun 2017.

Jika lolos, RUU tersebut akan dimasukkan dalam bab 12 hukum pidana Denmark, yang mencakup keamanan nasional.

RUU larangan pembakaran kitab suci ini muncul sebagai respons banyaknya pelecehan terhadap Al Quran. Menurut data resmi, antara 21 Juli dan 24 Oktober tahun ini, tercatat 483 pembakaran kitab suci dan simbol di Denmark.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya