Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tigaraksa Satria (TGKA) Tebar Dividen Interim Rp 27,55 Miliar

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA), yang bergerak di bidang penjualan dan distribusi barang konsumen, berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen tunai interim, setelah absen selama satu tahun.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (11/11) dijelaskan bahwa rencana itu sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 08 November 2023.

"Kami berencana membagikan dividen tunai interim sebesar Rp 27,55 miliar atau sebesar Rp 30 per saham," kata Corporate Secretary TGKA, Syahrizal Sabir.


Pembayaran dividen interim merujuk pada laba bersih per September 2023 sebesar Rp 340,10 miliar, saldo laba ditahan Rp 1,96 triliun, dan total ekuitas Rp 2,13 triliun.

Cum dan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 20 dan 21 November 2023 serta cum dan dividen di pasar tunai pada 22 dan 23 November 2023. Kemudian, Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 22 November 2023.

"Pembayaran dividen tunai interim rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2023," jelas Syahrizal.

Data Keuangan per 30 September 2023 yang mendasari pembagian Dividen adalah Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 340,10 miliar, dengan Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp 1,96 triliun dan Total Ekuitas sebesar Rp 2,13 triliun.

Syahrizal menuturkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim telah dikoordinasikan dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek perseroan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya