Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tigaraksa Satria (TGKA) Tebar Dividen Interim Rp 27,55 Miliar

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA), yang bergerak di bidang penjualan dan distribusi barang konsumen, berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen tunai interim, setelah absen selama satu tahun.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (11/11) dijelaskan bahwa rencana itu sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 08 November 2023.

"Kami berencana membagikan dividen tunai interim sebesar Rp 27,55 miliar atau sebesar Rp 30 per saham," kata Corporate Secretary TGKA, Syahrizal Sabir.


Pembayaran dividen interim merujuk pada laba bersih per September 2023 sebesar Rp 340,10 miliar, saldo laba ditahan Rp 1,96 triliun, dan total ekuitas Rp 2,13 triliun.

Cum dan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 20 dan 21 November 2023 serta cum dan dividen di pasar tunai pada 22 dan 23 November 2023. Kemudian, Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 22 November 2023.

"Pembayaran dividen tunai interim rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2023," jelas Syahrizal.

Data Keuangan per 30 September 2023 yang mendasari pembagian Dividen adalah Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 340,10 miliar, dengan Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp 1,96 triliun dan Total Ekuitas sebesar Rp 2,13 triliun.

Syahrizal menuturkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim telah dikoordinasikan dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek perseroan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya