Berita

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan jalani sidang vonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/11)/RMOL

Hukum

Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Terdakwa Korupsi BTS Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, akhirnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana termuat dalam dakwaan JPU. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Selain hukuman pidana, Irwan juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,150 miliar.


"Membayar uang ganti sejumlah Rp1 miliar 150 juta dengan ketentuan jika terdakwa tidak bayar uang tersebut dalam jangka waktu satu bulan sejak putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita jaksa dan dilelang untuk bayar uang ganti," imbuh Dennie.

Terkait vonis yang diterimanya, Irwan enggan berkomentar.

"Tidak tahu, tidak tahu," kata Irwan singkat.

Vonis yang diterima Irwan lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum. Di mana JPU menuntut Irwan hukuman 6 tahun penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya