Berita

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan jalani sidang vonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/11)/RMOL

Hukum

Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Terdakwa Korupsi BTS Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, akhirnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana termuat dalam dakwaan JPU. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Selain hukuman pidana, Irwan juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,150 miliar.


"Membayar uang ganti sejumlah Rp1 miliar 150 juta dengan ketentuan jika terdakwa tidak bayar uang tersebut dalam jangka waktu satu bulan sejak putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita jaksa dan dilelang untuk bayar uang ganti," imbuh Dennie.

Terkait vonis yang diterimanya, Irwan enggan berkomentar.

"Tidak tahu, tidak tahu," kata Irwan singkat.

Vonis yang diterima Irwan lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum. Di mana JPU menuntut Irwan hukuman 6 tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya