Berita

Bacapres Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (8/11)/Repro

Politik

Tegas Larang Ekspor Bijih Nikel Mentah, Prabowo: Kalau Tak Mau Ikut Aturan, Enggak Usah Masuk Indonesia

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Larangan bagi investor asing membeli bijih nikel mentah dari Indonesia akan dilanjutkan bakal calon presiden Prabowo Subianto ketika nanti menjadi Presiden RI pada 2024.

Tak hanya itu, Menteri Pertahanan itu mengatakan, investor asing juga harus memberikan insentif kepada pemerintah ketika membangun smelter bijih nikel di Indonesia.

"Kalau ini diterapkan, maka 21 komoditas lainnya, saya kira sudah jelas arahnya. Para investor dari manapun, dari luar negeri, bisa ikut dalam proses pengolahan itu. Kalau dia tidak ikut, ya sudah enggak usah masuk Indonesia," ucap Prabowo dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Gedung Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).


Prabowo menuturkan, sumber daya alam (SDA) mineral dan nikel di Indonesia sangat besar. Semuanya tidak boleh dikendalikan oleh asing. Jika investor asing tidak mau ikuti aturan pemerintah, Prabowo akan bersikap tegas.

Menurutnya, Indonesia harus berani terhadap para investor asing dengan memberlakukan peraturan ketat penambangan bijih nikel, agar SDA Indonesia tidak dieksploitasi asing.

"Kita cukup besar, kita cukup kaya, dan kalau perlu pemerintah yang bangun smelter, enggak ada urusan. Jadi pemerintah ini sekarang harus bukan hanya jadi wasit, tapi harus berani menjadi pelopor," tegasnya.

"Kalau swasta masuk monggo, swasta asing monggo, tapi kalau tidak ada yang mau masuk kita enggak boleh ragu-ragu, kalau perlu pemerintah yang bangun smelter, refinery, dll," demikian Prabowo Subianto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya