Berita

Mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa saat dijebloskan ke Lapas Ambon/Ist

Hukum

Mangkir dari Panggilan, Seorang PPAT Diultimatum KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Bursel

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 01:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Widaningsih Ruslan diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Ultimatum tersebut lantaran Widaningsih mangkir dari panggilan tim penyidik KPK guna mengusut tuntas kasus tersebut.
 
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Widaningsih tidak hadir tanpa konfirmasi maupun alasan yang jelas terkait panggilan tim penyidik KPK sebelumnya.


"Surat panggilan telah dikirimkan sesuai dengan alamat jelas yang berada di Jalan H Juanda, Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," kata Ali kepada wartawan, Selasa (7/11).

Untuk itu, kata Ali, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Widaningsih. Dia diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu besok (8/11).

"Kami ingatkan saksi dimaksud untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saksi Widaningsih diduga menutupi data aset-aset milik Tagop yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi.

Tagop sendiri saat ini sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon untuk menjalani pidana badan selama 8 tahun dalam perkara suap terkait proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel pada Kamis (10/8).

Selain itu, Tagop juga divonis denda Rp300 juta dan diwajibkan untuk membayar uang pengganti senilai Rp5,7 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya