Berita

Mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa saat dijebloskan ke Lapas Ambon/Ist

Hukum

Mangkir dari Panggilan, Seorang PPAT Diultimatum KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Bursel

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 01:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Widaningsih Ruslan diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Ultimatum tersebut lantaran Widaningsih mangkir dari panggilan tim penyidik KPK guna mengusut tuntas kasus tersebut.
 
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Widaningsih tidak hadir tanpa konfirmasi maupun alasan yang jelas terkait panggilan tim penyidik KPK sebelumnya.


"Surat panggilan telah dikirimkan sesuai dengan alamat jelas yang berada di Jalan H Juanda, Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," kata Ali kepada wartawan, Selasa (7/11).

Untuk itu, kata Ali, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Widaningsih. Dia diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu besok (8/11).

"Kami ingatkan saksi dimaksud untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saksi Widaningsih diduga menutupi data aset-aset milik Tagop yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi.

Tagop sendiri saat ini sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon untuk menjalani pidana badan selama 8 tahun dalam perkara suap terkait proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel pada Kamis (10/8).

Selain itu, Tagop juga divonis denda Rp300 juta dan diwajibkan untuk membayar uang pengganti senilai Rp5,7 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya