Berita

Mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa saat dijebloskan ke Lapas Ambon/Ist

Hukum

Mangkir dari Panggilan, Seorang PPAT Diultimatum KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Bursel

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 01:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Widaningsih Ruslan diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Ultimatum tersebut lantaran Widaningsih mangkir dari panggilan tim penyidik KPK guna mengusut tuntas kasus tersebut.
 
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Widaningsih tidak hadir tanpa konfirmasi maupun alasan yang jelas terkait panggilan tim penyidik KPK sebelumnya.


"Surat panggilan telah dikirimkan sesuai dengan alamat jelas yang berada di Jalan H Juanda, Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," kata Ali kepada wartawan, Selasa (7/11).

Untuk itu, kata Ali, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Widaningsih. Dia diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu besok (8/11).

"Kami ingatkan saksi dimaksud untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saksi Widaningsih diduga menutupi data aset-aset milik Tagop yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi.

Tagop sendiri saat ini sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon untuk menjalani pidana badan selama 8 tahun dalam perkara suap terkait proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel pada Kamis (10/8).

Selain itu, Tagop juga divonis denda Rp300 juta dan diwajibkan untuk membayar uang pengganti senilai Rp5,7 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya