Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kanan)/RMOL

Hukum

Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Mentan Terus Ditelusuri

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpotensi dijerat pidana baru terkait ditemukannya cek senilai Rp2 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menelusuri hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya perkembangan penelusuran cek Rp2 triliun yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL, beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, cek Rp2 triliun itu palsu.


"Tentu kita minta konfirmasi ke PPATK. Kalau sudah dikatakan palsu, artinya tidak benar," kata Asep kepada wartawan, Minggu (5/11).

Meski begitu, kata Asep, pihaknya masih menelusuri, dalam rangka apa cek senilai Rp2 triliun itu ada di rumah dinas Mentan SYL.

"Kan tidak bisa main-main dengan produk-produk perbankan itu, asal nulis gitu. Ini kan cek dari orang nih, ada di tangan SYL. Ya kita harus gali itu. Benar atau tidak, kita tetap gali. Jika benar, terkait apa ada uang segitu. Bila tidak benar, ada permasalahan apa, apakah terlibat sesuatu dengan cek itu. Orang yang mengeluarkan cek (AKDT) dengan SYL itu apa hubungannya," jelas Asep.

Dia memastikan akan menelusuri dugaan tindak pidana lain terhadap temuan itu, termasuk dugaan kejahatan perbankan.

"Belum sejauh itu, tapi kita akan telusuri. Bisa perbankan, mungkin bisa kejahatan yang lain. Kenapa dia ngasih yang seperti itu. Apakah itu sebuah janji, atau apa, dalam rangka apa, bisa saja," urainya.

"Kalau itu tindak pidana korupsi, pasti kita tangani. Kalau tindak pidana umum ya kita serahkan ke APH lain, kepolisian ataupun kejaksaan," pungkas Asep.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya