Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kanan)/RMOL

Hukum

Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Mentan Terus Ditelusuri

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpotensi dijerat pidana baru terkait ditemukannya cek senilai Rp2 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menelusuri hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya perkembangan penelusuran cek Rp2 triliun yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL, beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, cek Rp2 triliun itu palsu.


"Tentu kita minta konfirmasi ke PPATK. Kalau sudah dikatakan palsu, artinya tidak benar," kata Asep kepada wartawan, Minggu (5/11).

Meski begitu, kata Asep, pihaknya masih menelusuri, dalam rangka apa cek senilai Rp2 triliun itu ada di rumah dinas Mentan SYL.

"Kan tidak bisa main-main dengan produk-produk perbankan itu, asal nulis gitu. Ini kan cek dari orang nih, ada di tangan SYL. Ya kita harus gali itu. Benar atau tidak, kita tetap gali. Jika benar, terkait apa ada uang segitu. Bila tidak benar, ada permasalahan apa, apakah terlibat sesuatu dengan cek itu. Orang yang mengeluarkan cek (AKDT) dengan SYL itu apa hubungannya," jelas Asep.

Dia memastikan akan menelusuri dugaan tindak pidana lain terhadap temuan itu, termasuk dugaan kejahatan perbankan.

"Belum sejauh itu, tapi kita akan telusuri. Bisa perbankan, mungkin bisa kejahatan yang lain. Kenapa dia ngasih yang seperti itu. Apakah itu sebuah janji, atau apa, dalam rangka apa, bisa saja," urainya.

"Kalau itu tindak pidana korupsi, pasti kita tangani. Kalau tindak pidana umum ya kita serahkan ke APH lain, kepolisian ataupun kejaksaan," pungkas Asep.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya