Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kanan)/RMOL

Hukum

Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Mentan Terus Ditelusuri

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpotensi dijerat pidana baru terkait ditemukannya cek senilai Rp2 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menelusuri hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya perkembangan penelusuran cek Rp2 triliun yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL, beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, cek Rp2 triliun itu palsu.

"Tentu kita minta konfirmasi ke PPATK. Kalau sudah dikatakan palsu, artinya tidak benar," kata Asep kepada wartawan, Minggu (5/11).

Meski begitu, kata Asep, pihaknya masih menelusuri, dalam rangka apa cek senilai Rp2 triliun itu ada di rumah dinas Mentan SYL.

"Kan tidak bisa main-main dengan produk-produk perbankan itu, asal nulis gitu. Ini kan cek dari orang nih, ada di tangan SYL. Ya kita harus gali itu. Benar atau tidak, kita tetap gali. Jika benar, terkait apa ada uang segitu. Bila tidak benar, ada permasalahan apa, apakah terlibat sesuatu dengan cek itu. Orang yang mengeluarkan cek (AKDT) dengan SYL itu apa hubungannya," jelas Asep.

Dia memastikan akan menelusuri dugaan tindak pidana lain terhadap temuan itu, termasuk dugaan kejahatan perbankan.

"Belum sejauh itu, tapi kita akan telusuri. Bisa perbankan, mungkin bisa kejahatan yang lain. Kenapa dia ngasih yang seperti itu. Apakah itu sebuah janji, atau apa, dalam rangka apa, bisa saja," urainya.

"Kalau itu tindak pidana korupsi, pasti kita tangani. Kalau tindak pidana umum ya kita serahkan ke APH lain, kepolisian ataupun kejaksaan," pungkas Asep.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya