Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Resmi Turun, Ini Daftar Harga BBM Non Subsidi di SPBU Pertamina

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis non subsidi bisa sedikit tersenyum. Pasalnya, pada Rabu (1/11) PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga BBM non subsidi di seluruh SPBU.

Adapun penurunan harga itu berlaku untuk BBM jenis Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamax Dex.

Dalam penetapan terbaru ini, Pertamina menurunkan harga BBM Pertamax menjadi Rp 13.400, turun dari harga Rp 14.000 yang ditetapkan pada periode Oktober.


Menurut Pertamina, penyesuaian harga itu dilakukan dalam rangka menerapkan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," ungkap Pertamina dalam keterangannya, Selasa (31/10).

Berikut daftar harga terbaru BBM non subsidi:

Pertamax turun dari Rp 14 ribu menjadi Rp 13.400 per liter

Pertamax green turun di Jakarta dan Jawa Timur, dari Rp 16 ribu menjadi Rp 15 ribu per liter

Pertamax Turbo turun dari Rp16.600 menjadi Rp15.500 per liter

Pertamina dex  turun dari Rp 17.900 menjadi Rp 17.750 per liter

Dexlite turun dari Rp 17.200 menjadi Rp 16.950 per liter

Sementara itu, untuk harga pertalite sendiri tetap berada di level Rp 10 ribu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya