Berita

Salwan Momika ketika melakukan aksi pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia/Net

Dunia

Swedia Cabut Izin Tinggal Salwan Momika Pelaku Pembakaran Al Quran, tapi Belum Dideportasi

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang Swedia telah mencabut izin tinggal Salwan Momika, imigran asal Irak yang melakukan penodaan dan pembakaran Al Quran.

Namun menurut Associated Press, Swedia menunda deportasi Momika karena khawatir nyawanya terancam jika dipulangkan ke Irak.

Keputusan Badan Migrasi Swedia diambil setelah Salwan Momika memutuskan memberikan informasi palsu dalam permohonan suakanya.


Menurut media Swedia yang dikutip schengenvisainfo pada Senin (30/10), Momika diberikan izin tinggal pada tahun 2021.

Momika memicu kemarahan di Swedia dan luar negeri menyusul protes anti-Islam, di mana dia membakar atau menodai kitab suci Al Quran.

Dengan alasan kebebasan berbicara, pihak berwenang Swedia mengizinkan asksinya. Namun, tindakan Momika itu memicu kemarahan di dunia Muslim.

Pada Agustus tahun ini, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa Swedia akan memperketat kontrol perbatasan, dengan alasan kekhawatiran keamanan setelah pembakaran Al Quran.

"Kami setiap hari berhubungan dengan badan intelijen Swedia saat ini. Menurut kami, betapa seriusnya situasinya," kata Kristersson.

Dia menekankan bahwa negaranya juga akan memperluas pengawasan perbatasan elektronik.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya