Berita

Salwan Momika ketika melakukan aksi pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia/Net

Dunia

Swedia Cabut Izin Tinggal Salwan Momika Pelaku Pembakaran Al Quran, tapi Belum Dideportasi

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang Swedia telah mencabut izin tinggal Salwan Momika, imigran asal Irak yang melakukan penodaan dan pembakaran Al Quran.

Namun menurut Associated Press, Swedia menunda deportasi Momika karena khawatir nyawanya terancam jika dipulangkan ke Irak.

Keputusan Badan Migrasi Swedia diambil setelah Salwan Momika memutuskan memberikan informasi palsu dalam permohonan suakanya.


Menurut media Swedia yang dikutip schengenvisainfo pada Senin (30/10), Momika diberikan izin tinggal pada tahun 2021.

Momika memicu kemarahan di Swedia dan luar negeri menyusul protes anti-Islam, di mana dia membakar atau menodai kitab suci Al Quran.

Dengan alasan kebebasan berbicara, pihak berwenang Swedia mengizinkan asksinya. Namun, tindakan Momika itu memicu kemarahan di dunia Muslim.

Pada Agustus tahun ini, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa Swedia akan memperketat kontrol perbatasan, dengan alasan kekhawatiran keamanan setelah pembakaran Al Quran.

"Kami setiap hari berhubungan dengan badan intelijen Swedia saat ini. Menurut kami, betapa seriusnya situasinya," kata Kristersson.

Dia menekankan bahwa negaranya juga akan memperluas pengawasan perbatasan elektronik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya