Berita

Salwan Momika ketika melakukan aksi pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia/Net

Dunia

Swedia Cabut Izin Tinggal Salwan Momika Pelaku Pembakaran Al Quran, tapi Belum Dideportasi

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang Swedia telah mencabut izin tinggal Salwan Momika, imigran asal Irak yang melakukan penodaan dan pembakaran Al Quran.

Namun menurut Associated Press, Swedia menunda deportasi Momika karena khawatir nyawanya terancam jika dipulangkan ke Irak.

Keputusan Badan Migrasi Swedia diambil setelah Salwan Momika memutuskan memberikan informasi palsu dalam permohonan suakanya.


Menurut media Swedia yang dikutip schengenvisainfo pada Senin (30/10), Momika diberikan izin tinggal pada tahun 2021.

Momika memicu kemarahan di Swedia dan luar negeri menyusul protes anti-Islam, di mana dia membakar atau menodai kitab suci Al Quran.

Dengan alasan kebebasan berbicara, pihak berwenang Swedia mengizinkan asksinya. Namun, tindakan Momika itu memicu kemarahan di dunia Muslim.

Pada Agustus tahun ini, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa Swedia akan memperketat kontrol perbatasan, dengan alasan kekhawatiran keamanan setelah pembakaran Al Quran.

"Kami setiap hari berhubungan dengan badan intelijen Swedia saat ini. Menurut kami, betapa seriusnya situasinya," kata Kristersson.

Dia menekankan bahwa negaranya juga akan memperluas pengawasan perbatasan elektronik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya