Berita

Salwan Momika ketika melakukan aksi pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia/Net

Dunia

Swedia Cabut Izin Tinggal Salwan Momika Pelaku Pembakaran Al Quran, tapi Belum Dideportasi

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang Swedia telah mencabut izin tinggal Salwan Momika, imigran asal Irak yang melakukan penodaan dan pembakaran Al Quran.

Namun menurut Associated Press, Swedia menunda deportasi Momika karena khawatir nyawanya terancam jika dipulangkan ke Irak.

Keputusan Badan Migrasi Swedia diambil setelah Salwan Momika memutuskan memberikan informasi palsu dalam permohonan suakanya.


Menurut media Swedia yang dikutip schengenvisainfo pada Senin (30/10), Momika diberikan izin tinggal pada tahun 2021.

Momika memicu kemarahan di Swedia dan luar negeri menyusul protes anti-Islam, di mana dia membakar atau menodai kitab suci Al Quran.

Dengan alasan kebebasan berbicara, pihak berwenang Swedia mengizinkan asksinya. Namun, tindakan Momika itu memicu kemarahan di dunia Muslim.

Pada Agustus tahun ini, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa Swedia akan memperketat kontrol perbatasan, dengan alasan kekhawatiran keamanan setelah pembakaran Al Quran.

"Kami setiap hari berhubungan dengan badan intelijen Swedia saat ini. Menurut kami, betapa seriusnya situasinya," kata Kristersson.

Dia menekankan bahwa negaranya juga akan memperluas pengawasan perbatasan elektronik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya