Berita

Salwan Momika ketika melakukan aksi pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia/Net

Dunia

Swedia Cabut Izin Tinggal Salwan Momika Pelaku Pembakaran Al Quran, tapi Belum Dideportasi

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang Swedia telah mencabut izin tinggal Salwan Momika, imigran asal Irak yang melakukan penodaan dan pembakaran Al Quran.

Namun menurut Associated Press, Swedia menunda deportasi Momika karena khawatir nyawanya terancam jika dipulangkan ke Irak.

Keputusan Badan Migrasi Swedia diambil setelah Salwan Momika memutuskan memberikan informasi palsu dalam permohonan suakanya.


Menurut media Swedia yang dikutip schengenvisainfo pada Senin (30/10), Momika diberikan izin tinggal pada tahun 2021.

Momika memicu kemarahan di Swedia dan luar negeri menyusul protes anti-Islam, di mana dia membakar atau menodai kitab suci Al Quran.

Dengan alasan kebebasan berbicara, pihak berwenang Swedia mengizinkan asksinya. Namun, tindakan Momika itu memicu kemarahan di dunia Muslim.

Pada Agustus tahun ini, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa Swedia akan memperketat kontrol perbatasan, dengan alasan kekhawatiran keamanan setelah pembakaran Al Quran.

"Kami setiap hari berhubungan dengan badan intelijen Swedia saat ini. Menurut kami, betapa seriusnya situasinya," kata Kristersson.

Dia menekankan bahwa negaranya juga akan memperluas pengawasan perbatasan elektronik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya