Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Sempat Tertunda, Alexander Marwata Penuhi Panggilan Dewas Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sempat tertunda karena ada tugas di luar kota, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, akhirnya memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Alex tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB. Saat tiba di kantor Dewas tersebut, Alex membenarkan akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pertemuan antara Ketua KPK Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"(Dipanggil) Dewas, terkait dengan pertemuan atau dugaan terjadinya pemerasan. Nanti lah ya," singkat Alex kepada wartawan, Senin siang (30/10).


Selain Alex, pada hari ini Dewas juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Pak AM (Alexander Marwata) sekarang jam 11.00 dan Pak JT (Johanis Tanak) jam 13.30," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

Sebelumnya, Jumat (27/10), Dewas telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Saat itu, Ghufron mengaku tidak mengetahui terkait pertemuan Firli-SYL di sebuah GOR Bulutangkis, hingga terkait pemerasan.

Dewas pun telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (26/10) terkait dengan laporan yang disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober 2023.

Laporan itu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik soal pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo sesuai dengan foto yang sempat beredar di masyarakat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya