Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Hashim: Prabowo-Gibran Menang, Gaji Guru Naik Rp2 Juta per Bulan

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasangan bakal Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menambah gaji guru hingga Rp2 juta per bulan, jika menang Pilpres 2024. Bahkan, guru dan honorer juga dijanjikan bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Janji pasangan Prabowo-Gibran itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, saat Deklarasi Prabowo-Gibran di Tapos, Kota Depok, Minggu (29/10).

"Tolong sampaikan ke semua guru di Indonesia, Prabowo-Gibran akan menambah gaji mereka Rp2 juta per bulan selama 13 bulan, setiap tahun, termasuk THR. Diberikan kepada guru-guru, termasuk guru honorer di seluruh Indonesia," kata Hashim kepada wartawan, Minggu (29/10).


Dia meyakini, Prabowo tak akan ingkar janji mengenai hal itu. Prabowo, menurut Hashim, tidak akan membohongi rakyat soal janji yang sudah diutarakan.

"Tolong dicatat, hari ini, Prabowo tidak pernah ingkar janji, orang bilang itu kelemahan, Prabowo itu tidak pintar bohong. Orang bilang Mas Bowo harus bohong sedikit lah, tapi Prabowo tidak pernah mau bohong, apalagi buat rakyat Indonesia," urainya.

Dia percaya, Indonesia mampu memberi tambahan gaji untuk para guru dan honorer. Selain itu Prabowo juga akan menyediakan honorarium untuk guru pesantren di Indonesia.

"Dari Aceh sampai Papua, termasuk guru-guru di Depok, bapak-bapak ibu-ibu, kita juga sediakan honorarium untuk guru dari pesantren. Ada ratusan ribu guru di pesantren. Indonesia negara yang sangat kaya raya. Data menunjukkan dan ada bukti, bahwa Indonesia negara kaya raya," pungkas Hashim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya