Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Hashim: Prabowo-Gibran Menang, Gaji Guru Naik Rp2 Juta per Bulan

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasangan bakal Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menambah gaji guru hingga Rp2 juta per bulan, jika menang Pilpres 2024. Bahkan, guru dan honorer juga dijanjikan bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Janji pasangan Prabowo-Gibran itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, saat Deklarasi Prabowo-Gibran di Tapos, Kota Depok, Minggu (29/10).

"Tolong sampaikan ke semua guru di Indonesia, Prabowo-Gibran akan menambah gaji mereka Rp2 juta per bulan selama 13 bulan, setiap tahun, termasuk THR. Diberikan kepada guru-guru, termasuk guru honorer di seluruh Indonesia," kata Hashim kepada wartawan, Minggu (29/10).


Dia meyakini, Prabowo tak akan ingkar janji mengenai hal itu. Prabowo, menurut Hashim, tidak akan membohongi rakyat soal janji yang sudah diutarakan.

"Tolong dicatat, hari ini, Prabowo tidak pernah ingkar janji, orang bilang itu kelemahan, Prabowo itu tidak pintar bohong. Orang bilang Mas Bowo harus bohong sedikit lah, tapi Prabowo tidak pernah mau bohong, apalagi buat rakyat Indonesia," urainya.

Dia percaya, Indonesia mampu memberi tambahan gaji untuk para guru dan honorer. Selain itu Prabowo juga akan menyediakan honorarium untuk guru pesantren di Indonesia.

"Dari Aceh sampai Papua, termasuk guru-guru di Depok, bapak-bapak ibu-ibu, kita juga sediakan honorarium untuk guru dari pesantren. Ada ratusan ribu guru di pesantren. Indonesia negara yang sangat kaya raya. Data menunjukkan dan ada bukti, bahwa Indonesia negara kaya raya," pungkas Hashim.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya