Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bukalapak Menderita Rugi Rp 776,22 Miliar pada Kuartal III 2023

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bukalapak.Com Tbk (BUKA) menderita kerugian bersih sebesar Rp 776,22 miliar dalam laporan keuangan per 30 September 2023. Kerugian ini lebih buruk dibandingkan tahun lalu.  

Berdasarkan data laporan keuangan Bukalapak yang dikutip pada Jumat (27/10) pendapatan neto marketplace terkemuka di Indonesia ini sebenarnya mengalami kenaikan senilai Rp 3,303 triliun atau mengalami pertumbuhan 28.94 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 senilai Rp 2,508 triliun.

Namun begitu, Bukalapak mencatatkan penumpukan kerugian atau defisit senilai Rp 8,12 triliun, atau 10,6 persen dibanding akhir tahun 2022 yang tercatat defisit sedalam Rp 7,344 triliun.


Beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 2,49 triliun dari sebelumnya hanya Rp 1,81 triliun, beban penjualan dan pemasaran tercatat senilai Rp 434,79 miliar atau turun dari sebelumnya Rp 819,02 miliar.

Sedangkan beban umum dan administrasi tercatat senilai Rp 1,02 triliun turun dibandingkan sebelumnya senilai Rp 1,807 triliun.

Dari sisi neraca keuangan liabilitas jangka pendek, Bukalapak saat ini tercatat senilai Rp 752,607 miliar, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode 31 Desember 2022 yang tercatat senilai Rp 808,805 miliar. Sedangkan liabilitas jangka panjang tercatat senilai Rp 89,1 miliar juga mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya senilai Rp 99,06 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya