Berita

Otoritas Bea Cukai saat melakukan penyitaan baju impor bekar/Bea Cukai

Bisnis

Pemerintah RI Sita 638 Bal Baju Thrifting dari Pasar Senen dan Gedebage

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI telah menyita dan memusnahkan sebanyak 638 bal baju impor bekas ilegal dari Pasar Senen, Jakarta,  hingga Pasar Gedebage, Bandung dalam operasi yang dilakukan selama lima hari.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Kamis (26/10), dengan mengatakan operasi itu dilakukan pada 10 Oktober hingga 15 Oktober 2023 oleh tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, serta Bareskrim Polri.

"Operasi ini merespons arahan dari keputusan sidang kabinet, Bapak Presiden (memerintahkan) untuk melakukan pengetatan arus barang impor, terutama barang-barang tekstil dan produk tekstil (TPT)," ujarnya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang.


Sri merinci bahwa bahwa penindakan 638 bal pakaian bekas ini berhasil mengangkut 2 truk dengan lebih 113 bal dari Pasar Senen, sementara dari Pasar Gedebage Bandung ada 221 bal, dan lokasi pasar lain di Jakarta sebanyak 200 bal tambahan.

Laporan itu disampaikan Sri Mulyani setelah ia secara simbolis memusnahkan sejumlah barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang.

Dalam pemusnahan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp40 miliar.

Sementara, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim nominal barang sitaan tersebut hampir mendekati Rp50 miliar, dengan barang yg dimusnahkan antara lain baju, elektronik, sepeda, hingga mainan anak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya