Berita

Otoritas Bea Cukai saat melakukan penyitaan baju impor bekar/Bea Cukai

Bisnis

Pemerintah RI Sita 638 Bal Baju Thrifting dari Pasar Senen dan Gedebage

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI telah menyita dan memusnahkan sebanyak 638 bal baju impor bekas ilegal dari Pasar Senen, Jakarta,  hingga Pasar Gedebage, Bandung dalam operasi yang dilakukan selama lima hari.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Kamis (26/10), dengan mengatakan operasi itu dilakukan pada 10 Oktober hingga 15 Oktober 2023 oleh tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, serta Bareskrim Polri.

"Operasi ini merespons arahan dari keputusan sidang kabinet, Bapak Presiden (memerintahkan) untuk melakukan pengetatan arus barang impor, terutama barang-barang tekstil dan produk tekstil (TPT)," ujarnya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang.


Sri merinci bahwa bahwa penindakan 638 bal pakaian bekas ini berhasil mengangkut 2 truk dengan lebih 113 bal dari Pasar Senen, sementara dari Pasar Gedebage Bandung ada 221 bal, dan lokasi pasar lain di Jakarta sebanyak 200 bal tambahan.

Laporan itu disampaikan Sri Mulyani setelah ia secara simbolis memusnahkan sejumlah barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang.

Dalam pemusnahan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp40 miliar.

Sementara, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim nominal barang sitaan tersebut hampir mendekati Rp50 miliar, dengan barang yg dimusnahkan antara lain baju, elektronik, sepeda, hingga mainan anak.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya