Berita

Otoritas Bea Cukai saat melakukan penyitaan baju impor bekar/Bea Cukai

Bisnis

Pemerintah RI Sita 638 Bal Baju Thrifting dari Pasar Senen dan Gedebage

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI telah menyita dan memusnahkan sebanyak 638 bal baju impor bekas ilegal dari Pasar Senen, Jakarta,  hingga Pasar Gedebage, Bandung dalam operasi yang dilakukan selama lima hari.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Kamis (26/10), dengan mengatakan operasi itu dilakukan pada 10 Oktober hingga 15 Oktober 2023 oleh tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, serta Bareskrim Polri.

"Operasi ini merespons arahan dari keputusan sidang kabinet, Bapak Presiden (memerintahkan) untuk melakukan pengetatan arus barang impor, terutama barang-barang tekstil dan produk tekstil (TPT)," ujarnya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang.


Sri merinci bahwa bahwa penindakan 638 bal pakaian bekas ini berhasil mengangkut 2 truk dengan lebih 113 bal dari Pasar Senen, sementara dari Pasar Gedebage Bandung ada 221 bal, dan lokasi pasar lain di Jakarta sebanyak 200 bal tambahan.

Laporan itu disampaikan Sri Mulyani setelah ia secara simbolis memusnahkan sejumlah barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang.

Dalam pemusnahan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp40 miliar.

Sementara, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim nominal barang sitaan tersebut hampir mendekati Rp50 miliar, dengan barang yg dimusnahkan antara lain baju, elektronik, sepeda, hingga mainan anak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya