Berita

Otoritas Bea Cukai saat melakukan penyitaan baju impor bekar/Bea Cukai

Bisnis

Pemerintah RI Sita 638 Bal Baju Thrifting dari Pasar Senen dan Gedebage

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI telah menyita dan memusnahkan sebanyak 638 bal baju impor bekas ilegal dari Pasar Senen, Jakarta,  hingga Pasar Gedebage, Bandung dalam operasi yang dilakukan selama lima hari.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Kamis (26/10), dengan mengatakan operasi itu dilakukan pada 10 Oktober hingga 15 Oktober 2023 oleh tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, serta Bareskrim Polri.

"Operasi ini merespons arahan dari keputusan sidang kabinet, Bapak Presiden (memerintahkan) untuk melakukan pengetatan arus barang impor, terutama barang-barang tekstil dan produk tekstil (TPT)," ujarnya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang.


Sri merinci bahwa bahwa penindakan 638 bal pakaian bekas ini berhasil mengangkut 2 truk dengan lebih 113 bal dari Pasar Senen, sementara dari Pasar Gedebage Bandung ada 221 bal, dan lokasi pasar lain di Jakarta sebanyak 200 bal tambahan.

Laporan itu disampaikan Sri Mulyani setelah ia secara simbolis memusnahkan sejumlah barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang.

Dalam pemusnahan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp40 miliar.

Sementara, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim nominal barang sitaan tersebut hampir mendekati Rp50 miliar, dengan barang yg dimusnahkan antara lain baju, elektronik, sepeda, hingga mainan anak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya