Berita

Mudzakarah menghasilkan sembilan rekomendasi perhajian/Ist

Nusantara

Ini 9 Rekomendasi yang Dihasilkan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 menghasilkan 9 rekomendasi untuk pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah calon haji agar dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, dan lancar, serta terhindar dari mudarat.

Daftar rekomendasi tersebut ditandatangani dan disampaikan sebelum upacara penutupan perhelatan yang dihadiri perwakilan ormas Islam, kanwil kemenag dari berbagai provinsi, asosiasi KBIHU, dan unit pelaksana teknis asrama haji dari berbagai daerah di Yogyakarta, Selasa (24/10).

Rekomendasi ini dibacakan oleh Pimpinan Ponpes An-Nahdlah Makassar Afifuddin Haritsah. Didampingi perwakilan peserta lainnya, seperti Slamet (Kemenag), Miftah Faqih (PBNU), Syakir Jamaluddin (Muhammadiyah), Muhammad Imran (Kemenkes), Sunidja (FK KBIHU), dan Farid al-Jawi (Asosiasi PPIU/PIHK).


Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, 9 rekomendasi tersebut adalah pertama, jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci harus memenuhi "istitha’ah" kesehatan (badaniyyah) yang merupakan bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Kedua, "istitha’ah" kesehatan menjadi syarat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan keberangkatan jamaah haji.

Ketiga, Kementerian Agama RI agar merumuskan Pedoman Pelunasan Bipih yang di dalamnya mengatur tentang syarat istitha’ah kesehatan dalam pelunasan bipih.

Keempat, Kementerian Kesehatan RI menerapkan istitha’ah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jamaah Haji/Perubahannya dan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan activity daily living (ADL).

Kelima, Kementerian Kesehatan RI menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan isthita’ah kesehatan jamaah haji.

Keenam, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jamaah haji melalui penyuluhan kesehatan, serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan ormas Islam.

Ketujuh, Kemenag kabupaten/kota membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur kementerian agama kabupaten/kota, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan unsur terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada jamaah haji yang dinyatakan tidak memenuhi istitha’ah kesehatan.

Kedelapan, materi istitha'ah kesehatan dan fikih haji lansia agar dimasukkan dalam buku panduan bimbingan manasik haji Kementerian Agama RI

Terakhir, untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan diminta untuk membicarakan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jamaah haji ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Terkait hal ini, Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arsad Hidayat mengatakan, istitha'ah kesehatan harus menjadi perhatian bersama calon jemaah haji.

Maka dari itu, Kemenag akan melakukan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji lebih awal. Setelah itu, calon jemaah haji diperbolehkan atau tidak untuk melakukan pelunasan biaya haji.

"Istitha'ah kesehatan harga yang tidak bisa ditawar-tawar kembali," katanya.

Ia berharap pelaksanaan "screening" kesehatan jamaah sudah mulai dapat dilakukan pada November 2023, sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya