Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Masyarakat Indonesia Kehilangan Rp 15,09 Triliun Setiap Tahun untuk Biaya Penukaran Mata Uang Asing

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 09:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bisnis remitansi di Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat, dengan tingginya aktivitas pengiriman uang antarnegara oleh pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Namun, sayangnya dalam perkembangan tersebut, sebagian besar masyarakat tidak menyadari adanya biaya remitansi tersembunyi yang sebenarnya mereka bayarkan.

Hasil studi yang dilakukan oleh perusahaan teknologi global, Wise, bekerja sama dengan Capital Economics pada Juli 2023, mengungkapkan fakta bahwa ada biaya tersembunyi sebesar Rp 6,83 triliun dari total Rp 15,09 triliun transaksi layanan luar negeri.


“Masyarakat Indonesia kehilangan sekitar Rp 15,09 triliun setiap tahun untuk biaya penukaran mata uang asing, di mana sekitar Rp 6,83 triliun merupakan biaya yang disembunyikan dalam bentuk markup nilai tukar, pembayaran dan pembiayaan menggunakan kartu kredit,” kata Country Manager Wise Indonesia, Elian Ciptono, di Jakarta, Rabu (18/10).

Menurut Elian, biaya rata-rata pengiriman uang antar negara saat ini mencapai 6,3 persen. Ini berarti bahwa transfer uang setiap 1.000 dolar atau sekitar Rp 15 juta ke Indonesia, dikenakan biaya sekitar 63 dolar atau setara dengan sekitar Rp1 juta.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan lagi adanya biaya awal yang diungkapkan oleh penyedia layanan sering berbeda dengan biaya sebenarnya yang dikenakan. Penyedia disebut seringkali tidak menggunakan kurs tengah dan tidak mengungkapkan markup yang ditambahkan pada nilai tukar, yang menyebabkan konsumen tidak menyadari biaya tambahan ini.

Untuk itu, Wise, sebagai perusahaan yang mempromosikan transparansi dalam layanan pengiriman dan pengelolaan uang, meluncurkan kampanye #transparanbarengWise dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang biaya tersembunyi ini.

Dalam pernyataannya, Wise menyatakan bahwa mereka berharap dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat sekaligus berkontribusi pada tujuan jangka panjang untuk membantu individu dalam mengelola dan mengirim uang dengan cara yang cepat, ekonomis, dan transparan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya