Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Masyarakat Indonesia Kehilangan Rp 15,09 Triliun Setiap Tahun untuk Biaya Penukaran Mata Uang Asing

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 09:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bisnis remitansi di Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat, dengan tingginya aktivitas pengiriman uang antarnegara oleh pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Namun, sayangnya dalam perkembangan tersebut, sebagian besar masyarakat tidak menyadari adanya biaya remitansi tersembunyi yang sebenarnya mereka bayarkan.

Hasil studi yang dilakukan oleh perusahaan teknologi global, Wise, bekerja sama dengan Capital Economics pada Juli 2023, mengungkapkan fakta bahwa ada biaya tersembunyi sebesar Rp 6,83 triliun dari total Rp 15,09 triliun transaksi layanan luar negeri.


“Masyarakat Indonesia kehilangan sekitar Rp 15,09 triliun setiap tahun untuk biaya penukaran mata uang asing, di mana sekitar Rp 6,83 triliun merupakan biaya yang disembunyikan dalam bentuk markup nilai tukar, pembayaran dan pembiayaan menggunakan kartu kredit,” kata Country Manager Wise Indonesia, Elian Ciptono, di Jakarta, Rabu (18/10).

Menurut Elian, biaya rata-rata pengiriman uang antar negara saat ini mencapai 6,3 persen. Ini berarti bahwa transfer uang setiap 1.000 dolar atau sekitar Rp 15 juta ke Indonesia, dikenakan biaya sekitar 63 dolar atau setara dengan sekitar Rp1 juta.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan lagi adanya biaya awal yang diungkapkan oleh penyedia layanan sering berbeda dengan biaya sebenarnya yang dikenakan. Penyedia disebut seringkali tidak menggunakan kurs tengah dan tidak mengungkapkan markup yang ditambahkan pada nilai tukar, yang menyebabkan konsumen tidak menyadari biaya tambahan ini.

Untuk itu, Wise, sebagai perusahaan yang mempromosikan transparansi dalam layanan pengiriman dan pengelolaan uang, meluncurkan kampanye #transparanbarengWise dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang biaya tersembunyi ini.

Dalam pernyataannya, Wise menyatakan bahwa mereka berharap dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat sekaligus berkontribusi pada tujuan jangka panjang untuk membantu individu dalam mengelola dan mengirim uang dengan cara yang cepat, ekonomis, dan transparan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya