Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo/RMOL

Politik

Buntut Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Para Hakim Mengundurkan Diri

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 07:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo meminta para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mundur dari jabatannya.

Permintaan itu disampaikan agar marwah hakim MK sebagai negarawan tetap terjaga, usai membuat putusan yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan ini seolah membukakan peluang bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang digadang akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.


"Siapapun hakim itu, sebaiknya dia mengundurkan diri. Karena saat inilah momen yang paling penting untuk memperbaiki namanya," kata Gatot saat jumpa pers di Kantor KAMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu petang (18/10).

Langkah mundur itu perlu diambil agar tingkat kepercayaan publik kepada MK tidak merosot tajam.

Di sisi lain, Gatot juga mengakui ada beberapa hakim yang telah bekerja sesuai hati nurani dalam memutus perkara tersebut. Tapi dia tetap menyarankan agar mereka ikut mundur.

“Untuk para hakim, biar masyarakat yang menghukum secara moral, karena itu lebih sakit dan saya yakin nantinya sejarah akan membuktikan," kata Gatot.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya