Berita

Bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, saat tiba di RSUP Fatmawati untuk menjalani tes kesehatan/RMOL

Politik

MK Diragukan Bisa Adil Urus Perkara Pemilu, Ini Kata Anies

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun dan/atau berpengalaman sebagai kepala daerah menimbulkan kegaduhan.

Banyak pihak yang kecewa dan menilai keputusan MK sebagai upaya menggelar karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Walikota Solo itu digadang-gadang bakal maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Terkait hal ini, bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, enggan berspekulasi. Dia lebih memilih fokus mempersiapkan pendaftaran Pilpres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis lusa (19/10).


"Saya enggak berkomentar banyak soal itu. Kami akan terus fokus pada persiapan," kata Anies usai menjalani tes kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

Tak dapat dipungkiri, keputusan MK ini juga telah menurunkan kepercayaan publik. Keterlibatan MK di pusaran politik juga memunculkan keraguan bahwa lembaga yang lahir pascareformasi itu bisa adil dalam menyelesaikan perkara Pemilu.

Menyikapi hal ini, Anies yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan semua peserta Pilpres adalah warga negara.

"Siapapun yang sudah jadi dalam proses kompetisi, kita semua beradu gagasan, beradu rekam jejak, rekam karya, rekam prestasi," tegas Anies Baswedan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya