Berita

Suasana Sidang Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil batas minimum usia capres-cawapres, Senin (16/10)/RMOL

Politik

MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Minimum Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil norma batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan perkara yang diregistrasi dengan nomor 29/PUU-XXI/2023 tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin siang (14/10).

"Mengadili, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman saat membacakan amar putusan.


Disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra, pokok permohonan PSI yang diwakilkan Dedek Prayudi, dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.

Sebab, Mahkamah menilai dalil permohonan para Pemohon bukan isu konstitusional, karena tidak melanggar hak masyarakat untuk dipilih dalam pemilu.
 
"Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon sesuai norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017, (menyatakan) sepanjang tidak dimaknai sekurang-kurangnya 35 tahun, ternyata tidak melanggar hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan," urainya.

"(Kemudian) hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan," sambung Saldi.

Berdasarkan dalil hukum yang termuat dalam Pasal 27 ayat (1), serta pasal 28D ayat (1) dan (3) UUD 1945, syarat usia minimum capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu konstitusional, atau tetap 40 tahun.

"Dengan demikian dalil para Pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya," demikian Saldi.

Dalam pokok permohonannya, PSI mendalilkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu melanggar konstitusi, karena dinilai tidak memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berumur di bawah 40 tahun menjadi capres maupun cawapres.

PSI mendalilkan seperti itu merujuk pada Pasal 6 huruf (q) UU 23/2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pasal 5 huruf (o) UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Kedua UU tersebut menyatakan bahwa batas minimal umur untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden adalah 35 tahun, sebelum akhirnya diubah oleh UU Pemilu tahun 2017.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya