Berita

Analis politik, Hendri Satrio/Ist

Politik

Batas Usia Capres Cawapres Digugat Jadi 35 Tahun, Hensat: Sekalian 17 Tahun, Biar Sama Kayak Pemilih Pemula

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan batas minimum usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun dianggap sesuai dengan amanah konstitusi mengenai hak asasi manusia yang dimiliki setiap warga negara Indonesia.

Berbicara soal HAM, analis politik Hendri Satrio berpendapat, sebaiknya seluruh capres maupun cawapres yang dipilih punya batasan usia yang sama dengan pemilih pemula.

"Kalau persamaan hak warga negara enggak usah pakai batasan lagi, misalkan saja batas pemilih 17 tahun, masa orang boleh milih baru usia 17 tahun, tapi dipilih enggak boleh 17 tahun, jadi sekalian saja turun ke 17 (tahun)," tegas Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).

Hendri mengatakan, gugatan batas usia dari 40 tahun ke 35 tahun justru akan mencederai perasaan masyarakat Indonesia yang masih muda lantaran tidak bisa menjadi capres maupun cawapres.

"Kalau di 40 ke 35 sama aja melanggar HAM, untuk yang 34 (tahun), 33, 32, gitu. Jadi 17 saja," kata Hensat, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, penggagas lembaga survei KedaiKOPI ini mengusulkan agar capres cawapres usianya dibatasi dari umur 21 tahun sama seperti calon legislatif, kalau 17 tahun dianggap terlalu muda.

"Atau mau disamain sama caleg 21 tahun boleh juga," tutup Hensat.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Katering Jemaah Haji Gunakan 70 Ton Bumbu Indonesia

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:26

Jukir Liar di Minimarket akan Dijerat Sanksi Tipiring

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:13

Pendukung Gembira Anies Nyagub Lagi

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:02

Anies-Ahok Sulit Berduet

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:39

Kasus TBC di Jakarta Masih Tinggi

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:37

Kereta Cepat Whoosh Sediakan 28 Ribu Seat Per Hari Sambut Libur Panjang

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:09

Cuaca saat Musim Haji Bisa Tembus 48-50 Derajat Celsius

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:47

BTN Hormati Proses Hukum Nasabah Korban Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:12

Anies Maju Pilgub Jakarta Pilihan Paling Rasional

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:09

Ombudsman Garansi BTN Bertanggung Jawab soal Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 00:51

Selengkapnya