Berita

Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Khawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpinnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya memastikan, bahwa ketika melakukan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, maupun penyitaan, sudah didasari alasan hukum yang kuat.


"Kami sudah memberikan ruang dan waktu untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendapat informasi, tadi malam sebenarnya SYL sudah di Jakarta, dan kami tunggu (kehadirannya) hari ini," kata Ali, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10).

Dia juga menambahkan, pihaknya menunggu kehadiran Syahrul Yasin Limpo hingga sore tadi. Akan tetapi Syahrul Yasin Limpo tak kunjung datang. Untuk itu tim penyidik segera melakukan analisis.

"Bahwa ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri, kemudian kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti. Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK," papar Ali.

Meski sudah memanggil Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi untuk hadir Jumat (13/10), Ali memastikan bahwa upaya paksa penangkapan hari ini masih dalam rangkaian ketidakhadiran Syahrul Yasin Limpo saat dipanggil untuk datang ke KPK, Rabu (11/10).

"Saya pikir sesuai komitmen kemarin, kami sampaikan bahwa SYL akan kooperatif, dan semestinya hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik. Ternyata sampai tadi sore yang bersangkutan tidak muncul. Karena itu, sebagaimana analisis dari tim penyidik, akhirnya dilakukan penangkapan," pungkas Ali.

Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sebanyak 3 mobil memasuki area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.15 WIB.

Tiga mobil itu berputar dan berhenti di depan lobi Gedung Merah Putih KPK. Tak lama kemudian, petugas KPK bersama kepolisian bersenjata laras panjang langsung menggiring Syahrul Yasin Limpo menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah diborgol.

Rabu (11/10), politisi Partai Nasdem itu resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut dijadikan tersangka, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Sebelumnya KPK baru menahan tersangka Kasdi. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Hatta belum dipakaikan rompi oranye khas tahanan KPK.

Dalam perkara ini, saat menjabat Mentan, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal dengan memungut setoran, di antaranya dari ASN internal Kementan, untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga inti.

Syahrul juga menginstruksikan Kasdi dan Hatta menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan diantaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di markup, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapat proyek di Kementan.

Atas arahan Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I, dengan besaran mulai 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS.

Kasdi dan Hatta menampung pungutan itu secara rutin, sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Syahrul Yasin Limpo.

Sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Hatta berjumlah Rp13,9 miliar. Penggunaan uang oleh Syahrul Yasin Limpo juga diketahui Kasdi dan Hatta, antara lain untuk cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya