Berita

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto/RMOLJabar

Politik

Nasdem Cirebon Tegaskan Status Hukum SYL Tak Pengaruhi Perolehan Suara Caleg di Daerah

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka terhadap kader Partai Nasdem sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berpengaruh besar pada raihan suara parpol pimpinan Surya Paloh tersebut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Kasus (mantan) Menteri Pertanian sekarang tidak berpengaruh. Suara di daerah tergantung dari calegnya,” kata Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto, menanggapi penetapan tersangka SYL oleh KPK, Kamis (12/10).

Hermanto yang tercatat sebagai caleg incumbent untuk daerah pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Cirebon meliputi Kecamatan Pangenan, Gebang, Losari, Pabedilan dan Babakan tersebut menegaskan, setiap caleg sudah punya basis massa personal dan paham cara memperoleh simpati masyarakat. Dan itu sudah terbukti.


“Contohnya saya dari tiga kali terpilih jadi anggota dewan suasana nasional tidak begitu berpengaruh terhadap keterpilihan, karena yang utama adalah kerja langsung kita sebagai caleg meraih simpati masyarakat,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Dia meyakini masyarakat Cirebon sudah cerdas, mampu memilah dan memilih figur calon wakil rakyat. Untuk itu, suara parpol di daerah mayoritas tidak begitu tergantung suara pusat.

“Efeknya biasa saja, tergantung kerja personal calegnya. Ada yang bagus di pusatnya juga nyatanya di daerah kursinya turun ya ada,” sindir Hermanto.

Dilaporkan Kantor Berita politik RMOL, Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat di Kementerian Pertanian resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Pengumuman ini disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, ketika menggelar konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini.

Johanis mengatakan, perkara ini diawali dengan laporan masyarakat yang masuk ke KPK dengan dilengkapi dengan informasi dan data yang akurat.

“Sehingga dapat dilanjutkan prosesnya pada tahap penyelidikan dan untuk menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya