Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/Net

Politik

Aturan Pendaftaran Belum Terbit, KPU Tunggu Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres?

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) hingga kini belum terbit.

Hal ini memunculkan pertanyaan di publik, apakah penyebabnya karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan perkara uji materiil syarat batas usia minimum capres-cawapres?

Anggota KPU RI Idham Holik mengklaim, jajarannya melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dengan berlandaskan pada Pasal 3 huruf d UU 7/2017 tentang Pemilu, termasuk tahap pendaftaran capres-cawapres.


"Merespons informasi mengenai MK akan membacakan putusannya atas judicial review Pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 (yang mengatur syarat batas usia minimum capres-cawapres), KPU berpedoman prinsip berkepastian hukum," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (11/10).

Idham menegaskan bahwa KPU memedomani Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang intinya berbicara tentang wewenang MK, salah satunya adalah menguji UU terhadap UUD 1945.

"Dan terakhir, putusannya bersifat final untuk menguji undang­-undang terhadap Undang-­Undang Dasar," kata Idham.

"Yang kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam penjelasan Pasal 10 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2011," tambah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Bunyi Pasal 10 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2011 tentang MK yakni: "Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final, yakni putusan Mahkamah Konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh".

"Sifat final dalam putusan Mahkamah Konstitusi dalam undang-undang ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding)," demikian Idham menutup.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya