Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Jika Terima Tawaran Cawapres Prabowo, Gibran seperti Kacang Lupa Kulitnya

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka berpeluang menerima tawaran Prabowo Subianto untuk menjadi bakal cawapres jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi UU Pemilu No 7/2017 mengenai batas minimum usia capres cawapres.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, Gibran akan menerima pinangan Prabowo tersebut, jika PDIP tidak menjadikan Wali Kota Solo itu sebagai bakal calon wakil presiden untuk Ganjar Pranowo.

"Peluang itu akan terjadi bila PDIP tidak mengusung Gibran menjadi cawapres. Kalau ini terjadi, Gibran akan tidak punya beban meninggalkan PDIP. Sebab, ada alasan yang kuat bagi Gibran untuk meninggalkan PDIP," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).


Menurutnya, akan menjadi persoalan bagi Gibran bila tetap memilih bersama Prabowo manakala PDIP juga akan mengusungnya menjadi cawapres.

"Gibran tentunya akan mengalami masalah untuk pamit dari PDIP. Sebab, tidak ada alasan yang kuat bagi Gibran untuk meninggalkan PDIP," kata Jamiluddin.

Jadi, kata Jamiluddin,  secara moral Gibran tidak mempunyai keberanian untuk pamit ke Megawati Soekarnoputri atau Puan Maharani.

"Karena itu, kecil kemungkinan Gibran berani pamit ke Megawati atau Puan secara santun atau baik-baik," kata Jamiluddin.

Peluang Gibran mendapat stigma negatif juga akan sangat besar, jika keluar dari PDIP untuk mendapatkan kursi cawapres Prabowo Subianto.

"Gibran bisa saja akan dinilai masyarakat sebagai sosok yang tak tahu berterima kasih. Ia akan dinilai sosok yang lupa kacang akan kulitnya," tutup Jamiluddin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya