Berita

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Capai Ratusan Miliar, PPATK Ungkap Transaksi Tunai Rekening Mentan SYL

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai mutasi rekening tunai rekening bank milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Fakta itu diungkapkan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, saat ditanya soal kabar transaksi rekening bank milik Mentan SYL yang mencapai ratusan miliar rupiah.

"Itu (transaksi ratusan miliar) Mutrek (mutasi rekening) ya," kata Ivan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/10).


Menurutnya, nilai transaksi ratusan miliar rupiah dari mutasi rekening bank milik Mentan SYL itu dilakukan secara tunai.

"Debet dan kredit tunai," tandas Ivan.

Meski begitu dia tidak membeberkan dengan angka pasti nilai transaksi Mentan SYL yang mencapai ratusan miliar rupiah itu.

"Dalam beberapa tahun (transaksi ratusan miliar)" pungkas Ivan.

Seperti diketahui, Jumat (29/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Sayangnya KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkara.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Mentan SYL, Sekjen Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono, dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan, salah satu tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Mentan SYL. Ada dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni terkait perkara korupsi dan gratifikasi, serta Sprindik TPPU.

KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan SYL, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan SYL, dan rumah pribadi Mentan SYL di Makassar.

Dari tempat yang digeledah itu, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp30 miliar, uang Rp400 juta, 12 pucuk senjata api, satu unit mobil Audi A6, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya