Berita

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Capai Ratusan Miliar, PPATK Ungkap Transaksi Tunai Rekening Mentan SYL

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai mutasi rekening tunai rekening bank milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Fakta itu diungkapkan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, saat ditanya soal kabar transaksi rekening bank milik Mentan SYL yang mencapai ratusan miliar rupiah.

"Itu (transaksi ratusan miliar) Mutrek (mutasi rekening) ya," kata Ivan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/10).


Menurutnya, nilai transaksi ratusan miliar rupiah dari mutasi rekening bank milik Mentan SYL itu dilakukan secara tunai.

"Debet dan kredit tunai," tandas Ivan.

Meski begitu dia tidak membeberkan dengan angka pasti nilai transaksi Mentan SYL yang mencapai ratusan miliar rupiah itu.

"Dalam beberapa tahun (transaksi ratusan miliar)" pungkas Ivan.

Seperti diketahui, Jumat (29/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Sayangnya KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkara.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Mentan SYL, Sekjen Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono, dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan, salah satu tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Mentan SYL. Ada dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni terkait perkara korupsi dan gratifikasi, serta Sprindik TPPU.

KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan SYL, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan SYL, dan rumah pribadi Mentan SYL di Makassar.

Dari tempat yang digeledah itu, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp30 miliar, uang Rp400 juta, 12 pucuk senjata api, satu unit mobil Audi A6, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya