Berita

Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih/RMOLJateng

Politik

Tegas, Pemkab Batang Berhentikan Tiga Kades yang Nyaleg

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kabupaten Batang resmi memberhentikan tiga kepala desa (Kades) karena maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD. Padahal masa jabatan ketiganya baru habis pada 2025.

Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (5/10).

"Jabatan yang kosong tersebut kini diisi oleh Pj Kepala Desa dari ASN di lingkungan kecamatan masing-masing," kata Yanti.


Tiga kades yang mengundurkan diri adalah Ahmad Mubaro (Desa Kepuh), Yogi Aditya (Desa Limpung), dan Eko Santoso (Desa Jolosekti).
"Saat ini masih proses Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu yang bakal dilakukan pada bulan ini. Desa Jolosekti bakal dilakukan pada 8 Oktober 2023, Desa Limpung dan Kepuh pada 11 Oktober 2023," kata Yanti.

Selain kepala desa, ada juga Ketua BPD Desa Pasekaran, Kecamatan Batang Agus Sumantoro yang nyaleg. Ia sudah diberhentikan dan digantikan Dian Wicaksono yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua BPD Pasekaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyatakan, meski bukan ASN kades tetap harus netral. Hal itu tertuang dalam UU Desa dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye dan tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye," kata Mahbrur.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya