Berita

Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih/RMOLJateng

Politik

Tegas, Pemkab Batang Berhentikan Tiga Kades yang Nyaleg

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kabupaten Batang resmi memberhentikan tiga kepala desa (Kades) karena maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD. Padahal masa jabatan ketiganya baru habis pada 2025.

Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (5/10).

"Jabatan yang kosong tersebut kini diisi oleh Pj Kepala Desa dari ASN di lingkungan kecamatan masing-masing," kata Yanti.


Tiga kades yang mengundurkan diri adalah Ahmad Mubaro (Desa Kepuh), Yogi Aditya (Desa Limpung), dan Eko Santoso (Desa Jolosekti).
"Saat ini masih proses Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu yang bakal dilakukan pada bulan ini. Desa Jolosekti bakal dilakukan pada 8 Oktober 2023, Desa Limpung dan Kepuh pada 11 Oktober 2023," kata Yanti.

Selain kepala desa, ada juga Ketua BPD Desa Pasekaran, Kecamatan Batang Agus Sumantoro yang nyaleg. Ia sudah diberhentikan dan digantikan Dian Wicaksono yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua BPD Pasekaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyatakan, meski bukan ASN kades tetap harus netral. Hal itu tertuang dalam UU Desa dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye dan tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye," kata Mahbrur.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya