Berita

Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih/RMOLJateng

Politik

Tegas, Pemkab Batang Berhentikan Tiga Kades yang Nyaleg

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kabupaten Batang resmi memberhentikan tiga kepala desa (Kades) karena maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD. Padahal masa jabatan ketiganya baru habis pada 2025.

Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (5/10).

"Jabatan yang kosong tersebut kini diisi oleh Pj Kepala Desa dari ASN di lingkungan kecamatan masing-masing," kata Yanti.


Tiga kades yang mengundurkan diri adalah Ahmad Mubaro (Desa Kepuh), Yogi Aditya (Desa Limpung), dan Eko Santoso (Desa Jolosekti).
"Saat ini masih proses Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu yang bakal dilakukan pada bulan ini. Desa Jolosekti bakal dilakukan pada 8 Oktober 2023, Desa Limpung dan Kepuh pada 11 Oktober 2023," kata Yanti.

Selain kepala desa, ada juga Ketua BPD Desa Pasekaran, Kecamatan Batang Agus Sumantoro yang nyaleg. Ia sudah diberhentikan dan digantikan Dian Wicaksono yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua BPD Pasekaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyatakan, meski bukan ASN kades tetap harus netral. Hal itu tertuang dalam UU Desa dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye dan tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye," kata Mahbrur.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya