Berita

Tangkap layar akun media sosial Facebook bernama INFOBARSEL yang memfitnah Resmen Kadapi/Repro

Hukum

Dituduh Mafia Proyek, Advokat Ini Laporkan Akun Facebook INFOBARSEL ke Polda Metro Jaya

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 00:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Merasa nama baiknya tercemar akibat informasi tidak benar yang disebarkan melalui akun media sosial Facebook bernama INFOBARSEL, advokat Resmen Kadapi mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (3/10) untuk membuat laporan polisi.

Laporan Resmen Kadapi terigister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5900/X/2023/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 3 Oktober 2023.

Resmen mengadukan pemilik atau pengelola akun Facebook tersebut dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.


Resmen berharap kasus ini segera diusut tuntas sehingga pelaku bisa ditangkap serta diberikan hukuman setimpal.

"Supaya ini dapat diproses dan ditangkap pelakunya, karena ini jelas merusak nama baik saya dan juga profesi saya," kata Resmen kepada wartawan.

Resmen menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermain proyek apapun di seluruh Indonesia.

"Saya tidak pernah minta-minta proyek. Jangankan di Kalimantan, di kampung halaman saya aja saya tidak pernah minta proyek," kata Resmen.

Resmen berharap polisi bergerak cepat meringkus pelaku pelaku penyebar dan pembuat video yang bernarasi dirinya sebagai mafia proyek.

Sementara itu, kata Resmen, dasar pembuatan laporan polisi karena dalam unggahan INFOBARSEL, disebutkan Resmen Kadapi diduga bermain proyek dan memiliki beking di Kejaksaan Agung. Dalam unggahan tersebut juga terpasang foto Resmen.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya