Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Janjikan Berbagai Macam untuk Warga Rempang, Bahlil: Dana Full dari BP Batam

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 17:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menuturkan untuk relokasi warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan Eco-City seluruhnya akan didanai oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam.

“Kalau dananya kan nggak ada masalah. Kan ini kan dari BP Batam, full dari BP Batam,” kata Bahlil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).

Bahlil mengatakan infrastruktur pergeseran ke kampung yang dibangun, dibiayai oleh PUPR karena membangun sanitasi, kemudian sekolah, kemudian puskesmas, infrastruktur jalan desanya.


“Kemudian kita bangun pelabuhan, ada TPI (Tempat Pelelangan Ikan)-nya. Jadi kita mau bikin ini percontohan,” imbuhnya.

Pihaknya mengatakan pada pembangunan infrastruktur di Pulau Rempang akan dibangun sebagus mungkin untuk warga sekitar. Termasuk memberikan sertifikat hak milik tanah untuk warga Rempang.

“Jadi kita buat bagus bangun masjidnya, kita bangun pesantrennya kalau ada, kita kasih sertifikat yang selama ini saudara-saudara kita ini, jujur yang tinggal di sana, semuanya nggak ada sertifikat,” jelasnya.

“Ini kita mau kasih sertifikat lho, sekarang ini orang tinggal, betul itu punya saudara-saudara kita karena sudah turun temurun sebagian, tapi sebagian ada yang baru datang,” imbuhnya.

Menurutnya, sejak lama memang warga di pedalaman tidak memiliki sertifikat, dan kini pemerintah akan memberikan sertifikat tanah untuk warga yang tidak memiliki sertifikat.

“Tapikan negara kita ini kan negara hukum positif. Di kampung saya juga tanah saya, tanah nenek moyang kita nggak ada sertifikat, itu kan nggak bisa kita apa-apain. Sekarang kita harus urus dan yang kita pindahin ini adalah langsung mendapat sertifikat,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya