Berita

Mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Mentan SYL, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Hingga Peneliti ICW

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam perkara yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (2/10).


Hari ini, kata Ali, pihaknya memanggil tiga orang saksi, dua di antaranya merupakan mantan pegawai KPK.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," terang Ali.

Ketiga saksi yang dipanggil, yakni mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Namun demikian, Ali tidak membeberkan keterkaitan ketiga orang tersebut dalam perkara korupsi di Kementan.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," pungkas Ali.

Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Di mana, penyidikan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

KPK pun sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat sejak Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9).

Dari penggeledahan di rumah dinas Mentan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti, yakni uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selanjutnya, ditemukan pula berbagai dokumen, dan alat elektronik.

Selain itu, KPK juga menemukan senjata api. Akan tetapi, temuan senjata api tersebut diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih lanjut.

Penggeledahan pun berlanjut pada Jumat siang (29/9) di kantor Kementan. KPK menggeledah ruang kerja Mentan SYL dan ruang kerja Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan, dan beberapa ruangan lainnya.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, saat menggeledah kantor Kementan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam perkara dugaan pemerasan di Kementan ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mentan SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan tahun 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.

Sehingga, saat ini KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dua kluster lainnya, yakni terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dan terkait mutasi jabatan.

Sementara terkait barang bukti uang yang diamankan, diduga senilai sekitar Rp30 miliar. Lalu terkait senjata api yang ditemukan dan diserahkan ke Polda Metro Jaya, diduga sebanyak 12 pucuk.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya