Berita

LKPP RI bersama Pertamina sepakati penggunaan E-Katalog/Ist

Politik

LKPP Gandeng Pertamina, BUMN Pertama yang Gunakan E-Katalog

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) berhasil membuat lompatan besar dalam pengembangan sistem E-Katalog dengan mulai melibatkan Badan Usaha Milik Negara.

Hal ini menjadi terobosan baru setelah sebelumnya sistem E-Katalog hanya berfokus pada aktivitas pengadaan yang bersumber dari APBN/APBD pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia.

Adapun PT Pertamina (Persero) pun menjadi BUMN pertama yang telah resmi siap menggunakan sistem E-Katalog dalam aktivitas pengadaannya, setelah penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembangan dan implementasi E-Katalog antara Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi dengan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati.


Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi mengatakan, langkah Pertamina dapat memicu BUMN lainnya dalam implementasi E-Katalog.

"Selama ini kami (LKPP RI) memang baru menyentuh APBN dan APBD. Artinya dengan Pertamina hari ini menjadi BUMN yang pertama dan pionir," ujar Hendi, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (30/9).

Lebih lanjut, Hendi mengungkapkan jika hari ini lembaga yang dipimpinnya juga sedang menyelesaikan RUU PBJ Publik, di mana di dalamnya melibatkan BUMN.

"Ini penting karena dengan sistem E-Katalog ini pengadaan bisa lebih cepat, transparan, efektif, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri juga meningkatkan keterlibatan pelaku UMK Koperasi," terangnya.

Sementara itu, Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina, menyampaikan apresiasi kepada Hendi yang telah menginisiasi implementasi E-Katalog di Pertamina.

Nicke menegaskan bahwa E-Katalog akan diimplementasikan oleh Pertamina grup beserta seluruh anak perusahaannya.

"Pengadaan di Pertamina porsinya sangat besar, tahun lalu revenue kita 1.200 triliun rupiah, angka ini besar, apalagi kalau kita bicara Opex (biaya operasional) dan Capex (belanja modal)," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya