Berita

Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko melantik 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2022 menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Resmi Dilantik, 421 PNS DKI Diminta Berantas Pungutan Liar Layanan Publik

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2022 resmi dilantik menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengangkatan PNS dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9).

"Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara-saudara melewati rangkaian proses pemberkasan sehingga dapat dinyatakan lolos memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil," kata Sigit.

Sigit juga mengucapkan selamat kepada CPNS yang dilantik karena telah berhasil melalui pelatihan dasar sebagai calon PNS yang merupakan masa percobaan dalam rangka membangun integritas moral, kejujuran, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dalam memperkuat profesionalisme, serta kompetensi bidang.

Sigit berharap, pengetahuan dan ilmu yang mereka terima selama pembelajaran dan pelatihan dasar tersebut, dapat diterapkan di lingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga masing-masing.

Menurut Sigit, pengambilan dan pengucapan sumpah janji merupakan suatu bentuk kesanggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di mana pun para PNS yang baru dilantik tersebut akan ditugaskan.

Sigit mengingatkan mereka agar terus melakukan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi dan ilmu pengetahuan, serta keterampilan dengan mengikuti diklat fungsional, manajerial maupun tugas belajar. Hal itu akan menjadi bekal bagi mereka dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Jakarta, bangsa dan negara Indonesia.

"Saya juga berpesan agar kita semua memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan tertib, cepat dan mudah, serta dapat memberantas dan memastikan tidak ada pungutan liar pada setiap layanan publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," pungkas Sigit.

Perlu diketahui, pengambilan dan pengucapan janji sumpah pengangkatan menjadi PNS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 39 dan Pasal 40.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya