Berita

Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko melantik 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2022 menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Resmi Dilantik, 421 PNS DKI Diminta Berantas Pungutan Liar Layanan Publik

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2022 resmi dilantik menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengangkatan PNS dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9).

"Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara-saudara melewati rangkaian proses pemberkasan sehingga dapat dinyatakan lolos memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil," kata Sigit.

Sigit juga mengucapkan selamat kepada CPNS yang dilantik karena telah berhasil melalui pelatihan dasar sebagai calon PNS yang merupakan masa percobaan dalam rangka membangun integritas moral, kejujuran, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dalam memperkuat profesionalisme, serta kompetensi bidang.


Sigit berharap, pengetahuan dan ilmu yang mereka terima selama pembelajaran dan pelatihan dasar tersebut, dapat diterapkan di lingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga masing-masing.

Menurut Sigit, pengambilan dan pengucapan sumpah janji merupakan suatu bentuk kesanggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di mana pun para PNS yang baru dilantik tersebut akan ditugaskan.

Sigit mengingatkan mereka agar terus melakukan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi dan ilmu pengetahuan, serta keterampilan dengan mengikuti diklat fungsional, manajerial maupun tugas belajar. Hal itu akan menjadi bekal bagi mereka dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Jakarta, bangsa dan negara Indonesia.

"Saya juga berpesan agar kita semua memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan tertib, cepat dan mudah, serta dapat memberantas dan memastikan tidak ada pungutan liar pada setiap layanan publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," pungkas Sigit.

Perlu diketahui, pengambilan dan pengucapan janji sumpah pengangkatan menjadi PNS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 39 dan Pasal 40.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya