Berita

Artis Cupi Cupita penuhi panggilan Bareskrim/RMOL

Presisi

Usai Wulan Guritno dan Yuki Kato, Giliran Cupi Cupita Kini Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Promosi Judi Online

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Cupi Cupita memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (26/9). Pemanggilan itu terkait dengan dugaan promosi judi online.

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Cupi Cupita menambah deret artis yang dipanggil Bareskrim terkait kasus dugaan promosi situs judi online.

Cupi Cupita terlihat mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam. Cupi Cupita pun tak mengeluarkan sepatah kata saat ditanya awak media.


Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pun mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.

"Kami informasikan bahwa pada hari ini Selasa 26 September 2023, akan  dilakukan pemeriksaan/klarifikasi kepada Saudari Cupi Warsita alias Cupi Cupita terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Adi Vivid saat ditanya wartawan.

Sampai saat ini, Cupi Cupita masih diperiksa di ruang Bareskrim Polri.

Adi Vivid pun berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.

"Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan," ucap Adi Vivid.

Sebelum Cupi Cupita, Bareskrim Polri juga telah meminta klarifikasi sejumlah artis yang diduga melakukan promosi judi online, yakni artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya