Berita

Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang/Net

Hukum

Terima Berkas Bareskrim, Kejagung Mulai Teliti Perkara Panji Gumilang

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 22:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berkas perkara tersebut diterima Kejagung dari Bareskrim Polri pada Kamis (21/9).

"Jaksa Peneliti pada Jampidum telah menerima pengiriman kembali berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri atas nama Tersangka ARPG (Panji Gumilang)," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (22/9).


Berkas perkara tersebut dikirim kembali ke Kejagung melalui Surat Nomor: B/68/IX/RES.1.1.1/2023/Dit Tipidum tanggal 20 September 2023 perihal Pengiriman Kembali Berkas.

Pengiriman berkas tersebut dilakukan usai Bareskrim melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk (P-19) dari Jaksa Peneliti. Nantinya, Jaksa akan meneliti kembali petunjuk yang telah disampaikan.

"Kemudian, jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan," tutup Ketut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya