Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Geger Pinjol Berujung Bunuh Diri, AdaKami Ternyata Dikuasai Perusahaan China

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Viral kasus bunuh diri seorang nasabah pinjaman online menyeret nama AdaKami, Platform peer-to-peer (P2P) lending.

Kasus tersebut pertama kali viral melalui akun media sosial X, @rakyattvspinjol yang mengatakan bahwa korban, seorang suami dan ayah yang memiliki balita perempuan berusia tiga tahun, meminjam uang pada aplikasi Adakami sebanyak Rp 9 juta. Namun, dalam perjalanannya ia harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp 18 - 19 juta.

Korban yang kesulitan mengangsur cicilannya kemudian mulai mendapat teror. Teror juga menyerang keluarga dan orang-orang yang dikenal korban, bahkan sampai ke tempat kerjanya sehingga ia dipecat dan mengalami depresi.

Disebutkan bahwa AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4 persen per hari dan biaya admin 100 persen. Ini menyeret platform tersebut pada dugaan melakukan penetapan bunga terselubung.

Teror yang dilakukan AdaKami tak cuma lewat telepon, tetapi juga menurunkan debt collector yang dinilai bersikap tidak manusiawi saat menagih.

Kasus ini tengah diselidiki polisi dan pihak OJK telah memanggil pihak AdaKami.

Di tengah teriakan netizen yang mengutuk perlakuan AdaKami, siapakah sebenarnya pemilik perusahaan tersebut?

AdaKami atau PT Pembiayaan Digital Indonesia ternyata dikuasai oleh salah satu perusahaan keuangan asal Tiongkok FinVolution Group.

Dikutip dari CNBC, Kamis (21/9),  yang mengutip laporan tahunan Finvolution, AdaKami dikuasai oleh Tiongkok FinVolution Group dengan persentase kepemilikan 80% persen.

FinVolution sendiri merupakan raksasa pembiayaan terbesar asal China yang melantai di bursa AS, yakni NSDQ, dengan kode saham FINV. Perusahaan lending terbesar di China itu telah berdiri sejak tahun 2007.

Perusahaan ini merupakan pionir dalam industri pembiayaan konsumen online Tiongkok. Dulunya, perusahaan ini berdiri dengan nama PPDAI.

Pada 2018, PPDAI menjadi salah satu dari 15 perusahaan pemberi pinjaman online dan pembiayaan konsumen pertama yang terhubung dengan Baihang Zhengxin ("Baihang Kredit"), platform pelaporan kredit terpadu pertama di Tiongkok.

Pada 2019 PPDAI berinvestasi di Fujian Haixia Bank dan memperluas operasi internasionalnya di Indonesia dengan izin Lembaga Peminjaman Keuangan Berbasis Teknologi dan Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia pada Desember. Perusahaan ini juga berkembang di Filipina dan Singapura.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan terhadap kasus ini dan melakukan verifikasi terhadap nomor Debt Collector (DC)  yang diduga melakukan intimidasi seperti kisah yang beredar.

Jonathan dalam keterangannya kepada media menegaskan AdaKami merupakan platform P2P lending yang berizin dan diawasi OJK. Dia menyebut AdaKami juga tunduk dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya