Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Geger Pinjol Berujung Bunuh Diri, AdaKami Ternyata Dikuasai Perusahaan China

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Viral kasus bunuh diri seorang nasabah pinjaman online menyeret nama AdaKami, Platform peer-to-peer (P2P) lending.

Kasus tersebut pertama kali viral melalui akun media sosial X, @rakyattvspinjol yang mengatakan bahwa korban, seorang suami dan ayah yang memiliki balita perempuan berusia tiga tahun, meminjam uang pada aplikasi Adakami sebanyak Rp 9 juta. Namun, dalam perjalanannya ia harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp 18 - 19 juta.

Korban yang kesulitan mengangsur cicilannya kemudian mulai mendapat teror. Teror juga menyerang keluarga dan orang-orang yang dikenal korban, bahkan sampai ke tempat kerjanya sehingga ia dipecat dan mengalami depresi.


Disebutkan bahwa AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4 persen per hari dan biaya admin 100 persen. Ini menyeret platform tersebut pada dugaan melakukan penetapan bunga terselubung.

Teror yang dilakukan AdaKami tak cuma lewat telepon, tetapi juga menurunkan debt collector yang dinilai bersikap tidak manusiawi saat menagih.

Kasus ini tengah diselidiki polisi dan pihak OJK telah memanggil pihak AdaKami.

Di tengah teriakan netizen yang mengutuk perlakuan AdaKami, siapakah sebenarnya pemilik perusahaan tersebut?

AdaKami atau PT Pembiayaan Digital Indonesia ternyata dikuasai oleh salah satu perusahaan keuangan asal Tiongkok FinVolution Group.

Dikutip dari CNBC, Kamis (21/9),  yang mengutip laporan tahunan Finvolution, AdaKami dikuasai oleh Tiongkok FinVolution Group dengan persentase kepemilikan 80% persen.

FinVolution sendiri merupakan raksasa pembiayaan terbesar asal China yang melantai di bursa AS, yakni NSDQ, dengan kode saham FINV. Perusahaan lending terbesar di China itu telah berdiri sejak tahun 2007.

Perusahaan ini merupakan pionir dalam industri pembiayaan konsumen online Tiongkok. Dulunya, perusahaan ini berdiri dengan nama PPDAI.

Pada 2018, PPDAI menjadi salah satu dari 15 perusahaan pemberi pinjaman online dan pembiayaan konsumen pertama yang terhubung dengan Baihang Zhengxin ("Baihang Kredit"), platform pelaporan kredit terpadu pertama di Tiongkok.

Pada 2019 PPDAI berinvestasi di Fujian Haixia Bank dan memperluas operasi internasionalnya di Indonesia dengan izin Lembaga Peminjaman Keuangan Berbasis Teknologi dan Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia pada Desember. Perusahaan ini juga berkembang di Filipina dan Singapura.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan terhadap kasus ini dan melakukan verifikasi terhadap nomor Debt Collector (DC)  yang diduga melakukan intimidasi seperti kisah yang beredar.

Jonathan dalam keterangannya kepada media menegaskan AdaKami merupakan platform P2P lending yang berizin dan diawasi OJK. Dia menyebut AdaKami juga tunduk dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya