Berita

Irwan Danny Mussry/RMOL

Hukum

4 Jam Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi dan TPPU, Suami Maia Estianty: Bukan Soal Pembelian Jam

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selamat 4 jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Danny Mussry, mengaku didalami soal impor barang yang berkaitan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Hal itu disampaikan Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko Darmanto, sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.10 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).

"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini (impor barang), dan sisanya tanya ke tim penyidik," kata Irwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang (20/9).


Saat ditanya terkait pembelian jam mewah oleh Eko Darmanto melalui dirinya, Irwan yang merupakan CEO Time International ini membantahnya.

"Bukan beli jam. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal lain. Jadi tidak ada hubungan dengan pembelian jam, itu klir," jelasnya.

Saat ditanya soal aliran uang, Irwan menjelaskan, dirinya diperiksa terkait impor barang yang dilakukan perusahaannya. Diduga, kepabeanan impor diurus oleh Eko Darmanto. Akan tetapi, Irwan mengaku bahwa urusan kepabeanan bukan di bawahnya langsung.

"Bukan (aliran uang), karena kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," pungkasnya.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

Namun demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Selain itu, juga diamankan berbagai tas mewah dan dokumen-dokumen.

Eko juga telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Yakni Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya