Pemerintah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024/Ist
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855/2023, Nomor 3/2023, dan Nomor 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, total libur nasional dan cuti bersama ada 27 hari.
"Untuk libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9).
Menko Muhadjir memaparkan, penetapan jumlah libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 merujuk Keppres 251/1967 tentang Hari-hari Libur sebagaimana terakhir diubah dengan Keppres 3/1983 tentang Perubahan atas Keppres 251/1967.?
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut dimaksudkan sebagai pedoman masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta agar bisa merancang aktivitasnya.
"Serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024," pungkas Muhadjir.
Berikut libur nasional tahun 2024 yang telah ditetapkan pemerintah:
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Almasih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Sementara untuk cuti bersama tahun 2024, yakni:
9 Februari: Tahun Baru Imlek
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, 15 April: Idulfitri 1445H
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak
18 Juni: Iduladha 1445H
26 Desember: Hari Raya Natal.