Berita

Aktivis iklim, Greta Thunberg/Net

Dunia

Tak Patuhi Polisi, Greta Thunberg Didakwa Lagi

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis iklim Swedia, Greta Thunberg didakwa karena kembali tidak mematuhi perintah polisi selama aksi protesnya.

Ia kembali didakwa pada Jumat (15/9), kurang dari dua bulan setelah divonis bersalah dan didenda karena pelanggaran yang sama, seperti dimuat Channel News Asia.

Pada 24 Juli, aktivis berusia 20 tahun itu didenda 1.500 crown Swedia oleh pengadilan Swedia karena tidak meninggalkan protes ketika diperintahkan oleh polisi.


Segera setelah putusan tersebut, Thunberg dan aktivis lain dari kelompok lingkungan hidup Reclaim the Future memblokir jalan truk minyak di pelabuhan Malmo dan sekali lagi dipindahkan secara paksa oleh polisi.

Demonstrasi tersebut tidak memiliki izin dan berujung pada pemblokiran lalu lintas mobil. Wanita tersebut menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi kejadian, kata jaksa dalam pernyataannya.

Thunberg, yang menjadi ikon aktivis iklim muda di seluruh dunia setelah melakukan protes mingguan di depan parlemen Swedia, dapat menghadapi hukuman yang lebih berat jika terbukti bersalah untuk kedua kalinya.

Kegagalan untuk mematuhi perintah polisi dapat dijatuhi hukuman maksimal enam bulan penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya