Berita

Aktivis iklim, Greta Thunberg/Net

Dunia

Tak Patuhi Polisi, Greta Thunberg Didakwa Lagi

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis iklim Swedia, Greta Thunberg didakwa karena kembali tidak mematuhi perintah polisi selama aksi protesnya.

Ia kembali didakwa pada Jumat (15/9), kurang dari dua bulan setelah divonis bersalah dan didenda karena pelanggaran yang sama, seperti dimuat Channel News Asia.

Pada 24 Juli, aktivis berusia 20 tahun itu didenda 1.500 crown Swedia oleh pengadilan Swedia karena tidak meninggalkan protes ketika diperintahkan oleh polisi.


Segera setelah putusan tersebut, Thunberg dan aktivis lain dari kelompok lingkungan hidup Reclaim the Future memblokir jalan truk minyak di pelabuhan Malmo dan sekali lagi dipindahkan secara paksa oleh polisi.

Demonstrasi tersebut tidak memiliki izin dan berujung pada pemblokiran lalu lintas mobil. Wanita tersebut menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi kejadian, kata jaksa dalam pernyataannya.

Thunberg, yang menjadi ikon aktivis iklim muda di seluruh dunia setelah melakukan protes mingguan di depan parlemen Swedia, dapat menghadapi hukuman yang lebih berat jika terbukti bersalah untuk kedua kalinya.

Kegagalan untuk mematuhi perintah polisi dapat dijatuhi hukuman maksimal enam bulan penjara.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya