Berita

Aktivis iklim, Greta Thunberg/Net

Dunia

Tak Patuhi Polisi, Greta Thunberg Didakwa Lagi

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis iklim Swedia, Greta Thunberg didakwa karena kembali tidak mematuhi perintah polisi selama aksi protesnya.

Ia kembali didakwa pada Jumat (15/9), kurang dari dua bulan setelah divonis bersalah dan didenda karena pelanggaran yang sama, seperti dimuat Channel News Asia.

Pada 24 Juli, aktivis berusia 20 tahun itu didenda 1.500 crown Swedia oleh pengadilan Swedia karena tidak meninggalkan protes ketika diperintahkan oleh polisi.


Segera setelah putusan tersebut, Thunberg dan aktivis lain dari kelompok lingkungan hidup Reclaim the Future memblokir jalan truk minyak di pelabuhan Malmo dan sekali lagi dipindahkan secara paksa oleh polisi.

Demonstrasi tersebut tidak memiliki izin dan berujung pada pemblokiran lalu lintas mobil. Wanita tersebut menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi kejadian, kata jaksa dalam pernyataannya.

Thunberg, yang menjadi ikon aktivis iklim muda di seluruh dunia setelah melakukan protes mingguan di depan parlemen Swedia, dapat menghadapi hukuman yang lebih berat jika terbukti bersalah untuk kedua kalinya.

Kegagalan untuk mematuhi perintah polisi dapat dijatuhi hukuman maksimal enam bulan penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya