Berita

Aktivis iklim, Greta Thunberg/Net

Dunia

Tak Patuhi Polisi, Greta Thunberg Didakwa Lagi

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis iklim Swedia, Greta Thunberg didakwa karena kembali tidak mematuhi perintah polisi selama aksi protesnya.

Ia kembali didakwa pada Jumat (15/9), kurang dari dua bulan setelah divonis bersalah dan didenda karena pelanggaran yang sama, seperti dimuat Channel News Asia.

Pada 24 Juli, aktivis berusia 20 tahun itu didenda 1.500 crown Swedia oleh pengadilan Swedia karena tidak meninggalkan protes ketika diperintahkan oleh polisi.


Segera setelah putusan tersebut, Thunberg dan aktivis lain dari kelompok lingkungan hidup Reclaim the Future memblokir jalan truk minyak di pelabuhan Malmo dan sekali lagi dipindahkan secara paksa oleh polisi.

Demonstrasi tersebut tidak memiliki izin dan berujung pada pemblokiran lalu lintas mobil. Wanita tersebut menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi kejadian, kata jaksa dalam pernyataannya.

Thunberg, yang menjadi ikon aktivis iklim muda di seluruh dunia setelah melakukan protes mingguan di depan parlemen Swedia, dapat menghadapi hukuman yang lebih berat jika terbukti bersalah untuk kedua kalinya.

Kegagalan untuk mematuhi perintah polisi dapat dijatuhi hukuman maksimal enam bulan penjara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya