Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Larangan iPhone 12 Bisa Meluas ke Seluruh Uni Eropa

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 18:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Larangan penjualan iPhone 12 akibat tingkat radiasi yang tinggi di Prancis dapat berlaku di seluruh Uni Eropa.

Jurubicara pasar Komite Eropa, Sonya Gospodinova mengatakan iPhone 12 dituduh oleh Prancis telah melanggar peraturan radiasi elektromagnetik di seluruh Uni Eropa, sehingga memicu pelarangan tersebut.

Dalam konferensi pers pada Kamis (14/9), Gospodinova mengatakan pelarangan yang dilakukan oleh Prancis berarti bahwa negara-negara anggota Uni Eropa lainnya akan memiliki waktu tiga bulan untuk menolak temuan-temua tersebut, dengan kemungkinan pelarangan di seluruh blok jika tidak ada yang diajukan.

“Untuk saat ini, Negara-negara Anggota memiliki waktu tiga bulan untuk meninjau pembatasan ini dan menolak atau menolak pembatasan tersebut,” tambah Gospodinova, seperti dikutip Brussel Signal.

Gospodinova menyebut Komisi Eropa tidak berencana untuk mengambil tindakan apa pun sampai mereka menerima tanggapan dari negara-negara anggota, namun menegaskan bahwa tidak adanya keberatan dari seluruh blok dapat mengakibatkan iPhone 12 dilarang dijual di seluruh Eropa.

Sejauh ini, Belgia, Jerman, Portugal, Italia dan Belanda telah mengkonfirmasi bahwa mereka secara aktif menyelidiki masalah ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya