Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Profesional Tangani Kasus PT Taspen

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan terpengaruh opini dan kepentingan kelompok tertentu saat menangani perkara, termasuk kasus dugaan korupsi di PT Taspen.

KPK juga memastikan, jika dalam sebuah perkara tidak ditemukan unsur pidana atau korupsi, maka tidak akan dilanjutkan.

"Saya pastikan, KPK terus bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/9).


Artinya, KPK tidak akan menangani kasus yang muncul ke publik tanpa ada bukti kuat. KPK, juga bisa melihat secara jernih desas desus dari Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama (Dirut) Taspen, ANS Kosasih, yang menyatakan pengelolaan dana Taspen sebesar Rp350 triliun dikorupsi untuk kepentingan Pilpres 2024.

Karena tidak menutup kemungkinan hal itu masalah pribadi yang didasari amarah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya