Berita

Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan/RMOL

Hukum

Dahlan Iskan Dicecar Penyidik KPK soal Tersangka Karen Agustiawan

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan mengungkap bahwa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021 adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.

Hal itu disampaikan langsung Dahlan usai menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.23 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Kepada wartawan, Dahlan mengaku ditanya terkait Karen Agustiawan yang merupakan tersangka dalam perkara ini.


"Terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka)" ujar Dahlan, Kamis sore (14/9).

Dahlan mengatakan bahwa dirinya ditanya terkait dengan pembelian LNG di Pertamina, yang saat ini sedang diusut KPK karena diduga ada kerugian keuangan negara.

"Ditanya tahu nggak beli-beli LNG, saya bilang nggak tahu," kata Dahlan.

Dahlan mengaku tidak mengetahui terkait pembelian LNG. Hal itu katanya, merupakan urusan teknis di masing-masing perusahaan.

"Iya lah (tidak tahu soal pembelian LNG), saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu kan masalah teknis sekali di perusahaan," pungkas Dahlan.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan untuk kedua kalinya terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Akan tetapi, KPK sudah tidak lagi mencegah keempat orang tersebut karena batas pencegahan hanya dilakukan untuk dua kali dalam periode per enam bulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat orang yang sebelumnya dicegah itu, yakni Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014 yang merupakan tersangka dalam perkara ini, dan tiga orang lainnya yang merupakan saksi penting, yaitu Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto

KPK secara resmi umum penyidikan perkara ini pada Kamis 23 Juni 2022. Namun demikian, pengumuman identitas tersangka, hingga kronologis dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat bahwa kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina tersebut ditangani oleh KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2 triliun.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya