Berita

iPhone 12/Net

Tekno

Prancis Perintahkan Apple Tarik iPhone 12 Jika Tak Perbaiki Tingkat Radiasi

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis telah menghentikan penjualan iPhone 12 karena terlalu banyak radiasi elektromagnetik.

Pada Selasa (12/9), pengawas frekuensi radio Prancis, ANFR, juga meminta Apple untuk memperbaiki ponsel yang sudah produksi.

ANFR telah memberi tahu Apple bahwa jika tidak dapat menyelesaikan masalah melalui pembaruan perangkat lunak, Apple harus menarik kembali setiap iPhone 12 yang pernah dijual di Prancis.


Menteri Digital Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan keputusan tersebut diambil karena tingkat radiasi di atas ambang batas yang dapat diterima.

Dia mengatakan ANFR menemukan Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) iPhone 12 berada di atas batas yang diperbolehkan secara hukum.

“Apple diharapkan merespons dalam waktu dua minggu. Jika mereka gagal melakukan hal tersebut, saya siap memerintahkan penarikan kembali semua iPhone 12 yang beredar. Aturannya sama untuk semua orang, termasuk raksasa digital,” ujar Barrot.

Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya berupaya menghilangkan kekhawatiran mengenai radiasi yang dipancarkan ponsel.

Lewat situsnya, WHO menyebut tidak ada bukti yang menyimpulkan bahwa paparan medan elektromagnetik tingkat rendah berbahaya bagi manusia.

iPhone 12 pertama kali dirilis pada September 2020 dan masih dijual di seluruh dunia. Dikatakan bahwa iPhone 12 diakui mematuhi peraturan tingkat radiasi di seluruh dunia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya