Berita

iPhone 12/Net

Tekno

Prancis Perintahkan Apple Tarik iPhone 12 Jika Tak Perbaiki Tingkat Radiasi

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis telah menghentikan penjualan iPhone 12 karena terlalu banyak radiasi elektromagnetik.

Pada Selasa (12/9), pengawas frekuensi radio Prancis, ANFR, juga meminta Apple untuk memperbaiki ponsel yang sudah produksi.

ANFR telah memberi tahu Apple bahwa jika tidak dapat menyelesaikan masalah melalui pembaruan perangkat lunak, Apple harus menarik kembali setiap iPhone 12 yang pernah dijual di Prancis.


Menteri Digital Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan keputusan tersebut diambil karena tingkat radiasi di atas ambang batas yang dapat diterima.

Dia mengatakan ANFR menemukan Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) iPhone 12 berada di atas batas yang diperbolehkan secara hukum.

“Apple diharapkan merespons dalam waktu dua minggu. Jika mereka gagal melakukan hal tersebut, saya siap memerintahkan penarikan kembali semua iPhone 12 yang beredar. Aturannya sama untuk semua orang, termasuk raksasa digital,” ujar Barrot.

Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya berupaya menghilangkan kekhawatiran mengenai radiasi yang dipancarkan ponsel.

Lewat situsnya, WHO menyebut tidak ada bukti yang menyimpulkan bahwa paparan medan elektromagnetik tingkat rendah berbahaya bagi manusia.

iPhone 12 pertama kali dirilis pada September 2020 dan masih dijual di seluruh dunia. Dikatakan bahwa iPhone 12 diakui mematuhi peraturan tingkat radiasi di seluruh dunia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya