Berita

iPhone 12/Net

Tekno

Prancis Perintahkan Apple Tarik iPhone 12 Jika Tak Perbaiki Tingkat Radiasi

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis telah menghentikan penjualan iPhone 12 karena terlalu banyak radiasi elektromagnetik.

Pada Selasa (12/9), pengawas frekuensi radio Prancis, ANFR, juga meminta Apple untuk memperbaiki ponsel yang sudah produksi.

ANFR telah memberi tahu Apple bahwa jika tidak dapat menyelesaikan masalah melalui pembaruan perangkat lunak, Apple harus menarik kembali setiap iPhone 12 yang pernah dijual di Prancis.


Menteri Digital Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan keputusan tersebut diambil karena tingkat radiasi di atas ambang batas yang dapat diterima.

Dia mengatakan ANFR menemukan Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) iPhone 12 berada di atas batas yang diperbolehkan secara hukum.

“Apple diharapkan merespons dalam waktu dua minggu. Jika mereka gagal melakukan hal tersebut, saya siap memerintahkan penarikan kembali semua iPhone 12 yang beredar. Aturannya sama untuk semua orang, termasuk raksasa digital,” ujar Barrot.

Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya berupaya menghilangkan kekhawatiran mengenai radiasi yang dipancarkan ponsel.

Lewat situsnya, WHO menyebut tidak ada bukti yang menyimpulkan bahwa paparan medan elektromagnetik tingkat rendah berbahaya bagi manusia.

iPhone 12 pertama kali dirilis pada September 2020 dan masih dijual di seluruh dunia. Dikatakan bahwa iPhone 12 diakui mematuhi peraturan tingkat radiasi di seluruh dunia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya