Berita

iPhone 12/Net

Tekno

Prancis Perintahkan Apple Tarik iPhone 12 Jika Tak Perbaiki Tingkat Radiasi

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis telah menghentikan penjualan iPhone 12 karena terlalu banyak radiasi elektromagnetik.

Pada Selasa (12/9), pengawas frekuensi radio Prancis, ANFR, juga meminta Apple untuk memperbaiki ponsel yang sudah produksi.

ANFR telah memberi tahu Apple bahwa jika tidak dapat menyelesaikan masalah melalui pembaruan perangkat lunak, Apple harus menarik kembali setiap iPhone 12 yang pernah dijual di Prancis.


Menteri Digital Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan keputusan tersebut diambil karena tingkat radiasi di atas ambang batas yang dapat diterima.

Dia mengatakan ANFR menemukan Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) iPhone 12 berada di atas batas yang diperbolehkan secara hukum.

“Apple diharapkan merespons dalam waktu dua minggu. Jika mereka gagal melakukan hal tersebut, saya siap memerintahkan penarikan kembali semua iPhone 12 yang beredar. Aturannya sama untuk semua orang, termasuk raksasa digital,” ujar Barrot.

Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya berupaya menghilangkan kekhawatiran mengenai radiasi yang dipancarkan ponsel.

Lewat situsnya, WHO menyebut tidak ada bukti yang menyimpulkan bahwa paparan medan elektromagnetik tingkat rendah berbahaya bagi manusia.

iPhone 12 pertama kali dirilis pada September 2020 dan masih dijual di seluruh dunia. Dikatakan bahwa iPhone 12 diakui mematuhi peraturan tingkat radiasi di seluruh dunia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya